Halaman

    Social Items

Ads 728x90

Setelah Perang Dunia II berakhir, maka diadakan perjanjian-perjanjian perdamaian antara pihak yang menang dan pihak yang telah mengalami kekalahan. Dalam Perang Dunia 2 memang banyak negara-negara yang terlibat, namun dalam peperangan tersebut terdapat negara-negara yang beraliansi atau bekerja sama. Oleh sebab itu, dalam perjanjian perdamaian pada Perang Dunia II terdapat 3 perjanjian penting. Perjanjian-perjanjian penting yang diadakan untuk membereskan masalah-masalah yang timbul setelah Perang Dunia II antara lain; Perjanjian Potsdam, Perjanjian San Fransisco, dan Konferensi Paris.

Perjanjian Setelah Perang Dunia 2

Perjanjian setelah perang dunia ii

1. Perjanjian Potsdam (17 Juli - 2 Agustus 1945)


Salah satu perjanjian yang mengakhiri Perang Dunia II adalah Perjanjian Potsdam. Perjanjian ini dilaksanakan antara pihak Sekutu sebagai pemenang dan Jerman sebagai pihak yang kalah perang. Adapun tokoh-tokoh dari pihak Sekutu yang terlibat dalam perjanjian di Potsdam adalah Presiden Harry S. Truman (Amerika Serikat), PM Clement Attle (Inggris), dan Yoseph Stalin (Uni Soviet).

Isi Perjanjian Potsdam antara lain sebagai berikut
  • Jerman dibagi menjadi 4 daerah pendudukan yakni, Uni Soviet menduduki wilayah timur, Prancis menduduki wilayah barat, Inggris menduduki wilayah barat laut, dan Amerika Serikat menduduki wilayah barat daya.
  • Kota Berlin yang berada di tengah-tengah Jerman dibagi menjadi 2 bagian yaitu, Berlin Timur dikuasai oleh Uni Soviet, sedangkan Berlin Barat dikuasai oleh Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis.
  • Kota Danzig  dan daerah Jerman sebelah timus Sungai Oder dan Niesse diberikan kepada Polandia.
  • Angkatan Perang Jerman harus dikurangi jumlah tentara dan peralatan militernya (didemiliterisasi).
  • Pejabat perang, yakni tokoh Nazi Jerman harus dihukum di bawah pengawasan internasional.
  • Jerman harus membayar kerugian yang diakibatkan oleh perang kepada Sekutu.
Perlu diingat bahwa perjanjian ini disebut dengan Perjanjian Potsdam karena saat perjanjian ini terjadi diadakan Kota Potsdam ibu kota Bundesland Brandenburg, Jerman.

2. Perjanjian San Fransico (8 September 1951)


Perjanjian ini diadakan di Jepang yaitu antara Sekutu dengan Jepang pada tahun 1945. Pada mulanya perjanjian ini hanya bersifat sementara, namun kemudian Perjanjian San Fransico disahkan pada 8 September 1951.

Isi Perjanjian San Fransisco antara lain sebagai berikut:
  • Jepang (untuk sementara) di bawah pengawasan pendudukan Amerika Serikat.
  • Pejabat-pejabat perang harus dihukum
  • Jepang harus membayar ganti kerugian perang (khusus untuk Indonesia sebesar 700 Dolar Amerika Serikat).
  • Daerah-daerah hasil ekspansi Jepang dikembalikan kepada yang berhak. Kepulauan Kuril dan Sakalin  Selatan diserahkan kepada Rusia, Manchuaria dan Taiwan diserahkan kepada Cina, serta kepulauan Jepang di Pasifik diserahkan kepada Amerika Serikat. Korea dibagi menjadi 2 dengan batas Garis 38 derajat Lintang Utara di bagian utara diduduki Uni Soviet dan bagian Selatan diduduki oleh Amerika Serikat.

Dalam perjanjian tersebut Rusia tidak ikut menandatangani, sehingga tidak mengakuinya.

3. Konferensi Paris (29 Juli - 15 Oktober 1946)


Konferensi Paris dilaksanakan antara pihak Sekutu dengan Italia, Rumania, Bulgaria, Hongaria, dan Austria. Hasil Konferensi Paris ini baru ditandatangani pada tanggal 10 Februari 1947.

Secara garis besar, isi Perjanjian dalam Konferensi Paris sebagai berikut.
  • Masing-masing negara yang kalah perang harus membayar kerugian yang diakibatkan perang.
  • Demiliterisasi diberlakukan terhadap negara-negara yang kalah perang.
  • Penyerahan sisa-sisa perlengkapan perang kepada Sekutu.
  • Adanya jaminan integrasi bagi negara-negara tersebut.
  • Penetapan perbatasan-perbatasan bagi negara-negara tersebut.
  • Abessynia dan Albania dimerdekakan kembali.
  • Negara-negara jajahan Italia di Afrika diambil alih Inggris.

Itulah beberapa perjanjian-perjanjian yang terjadi setelah Perang Dunia II.Untuk sebagai catatan saja bahwa pihak yang kalah dalam peperangan pasti harus membayar atas kerugian yang ditimbulkan oleh peperangan kepada pihak yang menang. Sebenarnya, peperangan tidak akan menyelesaikan masalah, namun malah akan menambah masalah.

Jalanya Perang Dunia 2 terjadi dengan melibatkan seluruh dunia, sehingga akibat yang ditimbulkan perang dunia 2 sangat luar biasa. Untuk itu mari kita ambil hikmahnya, seperti mempelajari apa saja penyebab Perang Dunia 2, sehingga kita tidak mengulangi kesalahan pendahulu kita.

Perjanjian Perjanjian Setelah Perang Dunia II

Setelah Perang Dunia II berakhir, maka diadakan perjanjian-perjanjian perdamaian antara pihak yang menang dan pihak yang telah mengalami kekalahan. Dalam Perang Dunia 2 memang banyak negara-negara yang terlibat, namun dalam peperangan tersebut terdapat negara-negara yang beraliansi atau bekerja sama. Oleh sebab itu, dalam perjanjian perdamaian pada Perang Dunia II terdapat 3 perjanjian penting. Perjanjian-perjanjian penting yang diadakan untuk membereskan masalah-masalah yang timbul setelah Perang Dunia II antara lain; Perjanjian Potsdam, Perjanjian San Fransisco, dan Konferensi Paris.

Perjanjian Setelah Perang Dunia 2

Perjanjian setelah perang dunia ii

1. Perjanjian Potsdam (17 Juli - 2 Agustus 1945)


Salah satu perjanjian yang mengakhiri Perang Dunia II adalah Perjanjian Potsdam. Perjanjian ini dilaksanakan antara pihak Sekutu sebagai pemenang dan Jerman sebagai pihak yang kalah perang. Adapun tokoh-tokoh dari pihak Sekutu yang terlibat dalam perjanjian di Potsdam adalah Presiden Harry S. Truman (Amerika Serikat), PM Clement Attle (Inggris), dan Yoseph Stalin (Uni Soviet).

Isi Perjanjian Potsdam antara lain sebagai berikut
  • Jerman dibagi menjadi 4 daerah pendudukan yakni, Uni Soviet menduduki wilayah timur, Prancis menduduki wilayah barat, Inggris menduduki wilayah barat laut, dan Amerika Serikat menduduki wilayah barat daya.
  • Kota Berlin yang berada di tengah-tengah Jerman dibagi menjadi 2 bagian yaitu, Berlin Timur dikuasai oleh Uni Soviet, sedangkan Berlin Barat dikuasai oleh Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis.
  • Kota Danzig  dan daerah Jerman sebelah timus Sungai Oder dan Niesse diberikan kepada Polandia.
  • Angkatan Perang Jerman harus dikurangi jumlah tentara dan peralatan militernya (didemiliterisasi).
  • Pejabat perang, yakni tokoh Nazi Jerman harus dihukum di bawah pengawasan internasional.
  • Jerman harus membayar kerugian yang diakibatkan oleh perang kepada Sekutu.
Perlu diingat bahwa perjanjian ini disebut dengan Perjanjian Potsdam karena saat perjanjian ini terjadi diadakan Kota Potsdam ibu kota Bundesland Brandenburg, Jerman.

2. Perjanjian San Fransico (8 September 1951)


Perjanjian ini diadakan di Jepang yaitu antara Sekutu dengan Jepang pada tahun 1945. Pada mulanya perjanjian ini hanya bersifat sementara, namun kemudian Perjanjian San Fransico disahkan pada 8 September 1951.

Isi Perjanjian San Fransisco antara lain sebagai berikut:
  • Jepang (untuk sementara) di bawah pengawasan pendudukan Amerika Serikat.
  • Pejabat-pejabat perang harus dihukum
  • Jepang harus membayar ganti kerugian perang (khusus untuk Indonesia sebesar 700 Dolar Amerika Serikat).
  • Daerah-daerah hasil ekspansi Jepang dikembalikan kepada yang berhak. Kepulauan Kuril dan Sakalin  Selatan diserahkan kepada Rusia, Manchuaria dan Taiwan diserahkan kepada Cina, serta kepulauan Jepang di Pasifik diserahkan kepada Amerika Serikat. Korea dibagi menjadi 2 dengan batas Garis 38 derajat Lintang Utara di bagian utara diduduki Uni Soviet dan bagian Selatan diduduki oleh Amerika Serikat.

Dalam perjanjian tersebut Rusia tidak ikut menandatangani, sehingga tidak mengakuinya.

3. Konferensi Paris (29 Juli - 15 Oktober 1946)


Konferensi Paris dilaksanakan antara pihak Sekutu dengan Italia, Rumania, Bulgaria, Hongaria, dan Austria. Hasil Konferensi Paris ini baru ditandatangani pada tanggal 10 Februari 1947.

Secara garis besar, isi Perjanjian dalam Konferensi Paris sebagai berikut.
  • Masing-masing negara yang kalah perang harus membayar kerugian yang diakibatkan perang.
  • Demiliterisasi diberlakukan terhadap negara-negara yang kalah perang.
  • Penyerahan sisa-sisa perlengkapan perang kepada Sekutu.
  • Adanya jaminan integrasi bagi negara-negara tersebut.
  • Penetapan perbatasan-perbatasan bagi negara-negara tersebut.
  • Abessynia dan Albania dimerdekakan kembali.
  • Negara-negara jajahan Italia di Afrika diambil alih Inggris.

Itulah beberapa perjanjian-perjanjian yang terjadi setelah Perang Dunia II.Untuk sebagai catatan saja bahwa pihak yang kalah dalam peperangan pasti harus membayar atas kerugian yang ditimbulkan oleh peperangan kepada pihak yang menang. Sebenarnya, peperangan tidak akan menyelesaikan masalah, namun malah akan menambah masalah.

Jalanya Perang Dunia 2 terjadi dengan melibatkan seluruh dunia, sehingga akibat yang ditimbulkan perang dunia 2 sangat luar biasa. Untuk itu mari kita ambil hikmahnya, seperti mempelajari apa saja penyebab Perang Dunia 2, sehingga kita tidak mengulangi kesalahan pendahulu kita.

Subscribe Our Newsletter