Halaman

    Social Items

Ads 728x90

Dahulu, di Indonesia terdapat kerajaan yang bernama Majapahit dan berpusat di Jawa Timur. Kerajaan ini diperkirakan berdiri pada tahun 1293 Masehi hingga 1500 Masehi. Masa kejayaan Kerajaan Majapahit pada tahun 1350 sampai 1389 pada saat pemerintahan Raja Hayamuruk. Wilayah kekuasaannya sangat luas meliputi Nusantara dan beberapa wilayah di luar negeri.

Kerajaan yang bercorak Hindu Budha ini memiliki banyak peninggalan-peninggalan bersejarah, baik berupa candi, prasasti, dan kitab-kitab kuno. Semua itu merupakan hasil kebudayaan yang ada pada saat pengaruh kebudayaan Hindu Budha masuk ke Indonesia. Berikut ini merupakan peninggalan Kerajaan Majapahit, baik berupa candi, prasasti, dan kitab-kitab kuno.

Peninggalan Kerajaan Majapahit

peninggalan kerajaan majapahit

Candi Tikus


Candi Tikus merupakan peninggalan purbakala yang terletak di Dukuh Dinuk, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, sekitar 13 kilo meter dari kota Mojokerto. Candi ini semula terkubur di dalam tanah dan ditemukan kembali pada tahun 1914 dan pemugaran secara menyeluruh dilakukan pada tahun 1984 sampai 1985. Konon kabarnya masyarakat setempat memberi nama Candi Tikus karena pada saat ditemukan candi tersebut merupakan sarang tikus. Diperkirakan candi ini dibangun antara abad ke-13 sampai ke-14 Masehi.

Candi Cetho


Candi Cetho merupakan candi yang bercorak Hindu dan diduga kuat dibangun pada masa akhir era Kerajaan Majapahit yaitu, abad ke-15 Masehi. Lokasi candi berada di Dusun Cetho, Desa Gumeng, Kecamatan Jenawi, Karang Anyar, tepatnya di lereng Gunung Lawu pada ketinggian 1496 MDPL. Candi ini bukan hanya sebagai situs bersejarah saja, akan tetapi penduduk setempat juga menggunakannya sebagai tempat sembahyang agama Hindu.

Candi Pari


Candi Pari adalah salah satu peninggalan Kerajaan Majapahit yang dibangun pada masa pemerintahan Raja Hayam Wuruk tahun 1350-1389 Masehi. Lokasi candi ini terletak di Desa Candi Pari, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, sekitar 2 kilo meter dari pusat semburan lumpur Lapindo ke arah Barat Laut. Diperkirakan Candi Pari dibangun pada tahun 1371 untuk mengenang dan memperingati salah seorang sahabat sekaligus adik angkat salah satu putra Brawijaya yang menolak untuk tinggal di Keraton Majapahit.

Candi Brahu


Candi Brahu secara administratif terletak di kawasan situs arkeologi Trowulan (bekas ibu kota Majapahit), di Dukuh Jambu Mente, Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur. Tidak jauh dari candi tersebut, telah ditemukan sebuah prasasti Alasantan yang ditulis oleh Empu Sendok pada 9 September 939. Dalam prasasti tersebut tertulis bahwa Candi Brahu merupakan tempat pembakaran jenazah para raja Majapahit, namun di sekitar candi tidak ditemukan bekas abu mayat.

Candi Sukuh


Candi Sukuh merupakan candi yang bercorak Hindu dengan bentuk piramid dan diperkirakan dibangun pada tahun 1437 Masehi dan ditemukan kembali pada tahun 1815. Lokasinya berada di Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, 36 kilo meter dari Surakarta. Bangunan candi ini tergolong unik karena disekitar reruntuhan candi terdapat banyak objek Lingga dan Yoni yang melambangkan seksualitas di beberapa ralief, serta terdapat beberapa patung yang memperlihatkan organ intim.

Prasasti Waringin Pitu (1447 M)


Prasasti yang merupakan salah satu peninggalan Kerajaan Majapahit yang berisi tentang sistem birokrasi dan pemerintahan kerajaan, serta kerajaan-kerajaan bawahan Majapahit yang berjumlah 14 kerajaan. Kerajaan bawahan ini dipimpin oleh seseorang yang sering disebut dengan Bhre. Pimpinan yang disebut Bhre tersebut antara lain, Bhre Pajang, Bhre Kelinggapura, Bhre Keling, Bhre Tumapel, dan Bhre Singhapura.

Prasasti Karang Bogem (1358 M)


Prasasti ini menceritakan tentang aset-aset berupa pembukaan daerah yang dijadikan sebagai lahan perikanan di kawasan Karang Bogem. Serta mengenai sengketa tanah atau persengketaan yang diputuskan oleh pejabat kehakiman yang menguasai kitab-kitab hukum adat setempat.

Prasasti Wurare (1289 M)


Prasasti yang menceritakan seorang raja yang telah berhasil mempersatukan Janggala dan Panjalu pada 21 September 1289. Raja tersebut bernama Sri Jnamasiwabajra yang bergelar Raja Kertanagara setelah ditahbihkan sebagai Jina (dhyani Budha).

Prasasti Hara-Hara (966 M)


Atau juga disebut dengan Prasasti Trowulan VI. Prasasti Hara-Hara merupakan sebuah simbol penyerahan tanah secara turun-temurun kepada Mpungku Susuk Pager dan Mpungku Nairanjana dari Mpu Mano untuk dipergunakan membiayai sebuah rumah doa (Kuti). Pada prasasti itu menyebutkan tanggal 12 Agustus 966 M sebagai tanggal penyerahan tanah.

Prasasti Cangu


Bercerita mengenai aturan dan ketentuan hukum di desa-desa yang berada di tepi sungai Brantas dan Solo yang menjadi jalur penyeberangan. Desa-desa tersebut dibebaskan dari pajak, akan tetapi diwajibkan memberi semacam sumbangan untuk kepentingan upacara keagamaan yang diatur oleh Panji Margabhaya ki Ajaran Rata dan Panji Angrak saji Ki Ajaran Ragi.

Prasasti Kaiden I (1392 M)


Menyebutkan tentang pembebasan daerah bagi penduduk desa Katiden yang meliputi 11 wilayah desa. Pembebasan pajak ini karena mereka mempunyai tugas berat, yaitu menjaga dan memelihara hutan alang-alang di daerah Gunung Lejar.

Kitab Sutasoma


Kitab yang dibuat oleh Empu Tantular yang berisi tentang anak raja bernama Sutasoma yang telah menjadi Budha.

Kitab Pararaton


Menceritakan kejayaan atau masa keemasan Kerajaan Majapahit.

Kitab Nagarakertagama


Karangan Empu Prapnca pada tahun 1365, isinya berkaitan dengan informasi raja-raja Majapahit dan Kerajaan Singasari, keadaan kota, candi-candi dan membahas kisah hidup Raja Hayamwuruk.

Kitab Arjunawiwaha


Satu lagi kitab karangan Mpu Tantular, menceritakan adanya raksasa yang berhasil dikalahkan oleh raja bernama Arjunasasrabubu.

Itulah beberapa peninggalan Kerajaan Majapahit yang merupakan salah satu kerajaan Hindu Budha di Indonesia, berupa candi, prasasti, dan kitab-kitab kuno. Sebenarnya masih banyak lagi peninggalan-peninggalan yang belum ditulis, namun penjelasan di atas sudah cukup untuk mewakilinya.

15 Peninggalan Kerajaan Majapahit Berupa Candi, Prasasti, dan Kitab

Dahulu, di Indonesia terdapat kerajaan yang bernama Majapahit dan berpusat di Jawa Timur. Kerajaan ini diperkirakan berdiri pada tahun 1293 Masehi hingga 1500 Masehi. Masa kejayaan Kerajaan Majapahit pada tahun 1350 sampai 1389 pada saat pemerintahan Raja Hayamuruk. Wilayah kekuasaannya sangat luas meliputi Nusantara dan beberapa wilayah di luar negeri.

Kerajaan yang bercorak Hindu Budha ini memiliki banyak peninggalan-peninggalan bersejarah, baik berupa candi, prasasti, dan kitab-kitab kuno. Semua itu merupakan hasil kebudayaan yang ada pada saat pengaruh kebudayaan Hindu Budha masuk ke Indonesia. Berikut ini merupakan peninggalan Kerajaan Majapahit, baik berupa candi, prasasti, dan kitab-kitab kuno.

Peninggalan Kerajaan Majapahit

peninggalan kerajaan majapahit

Candi Tikus


Candi Tikus merupakan peninggalan purbakala yang terletak di Dukuh Dinuk, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, sekitar 13 kilo meter dari kota Mojokerto. Candi ini semula terkubur di dalam tanah dan ditemukan kembali pada tahun 1914 dan pemugaran secara menyeluruh dilakukan pada tahun 1984 sampai 1985. Konon kabarnya masyarakat setempat memberi nama Candi Tikus karena pada saat ditemukan candi tersebut merupakan sarang tikus. Diperkirakan candi ini dibangun antara abad ke-13 sampai ke-14 Masehi.

Candi Cetho


Candi Cetho merupakan candi yang bercorak Hindu dan diduga kuat dibangun pada masa akhir era Kerajaan Majapahit yaitu, abad ke-15 Masehi. Lokasi candi berada di Dusun Cetho, Desa Gumeng, Kecamatan Jenawi, Karang Anyar, tepatnya di lereng Gunung Lawu pada ketinggian 1496 MDPL. Candi ini bukan hanya sebagai situs bersejarah saja, akan tetapi penduduk setempat juga menggunakannya sebagai tempat sembahyang agama Hindu.

Candi Pari


Candi Pari adalah salah satu peninggalan Kerajaan Majapahit yang dibangun pada masa pemerintahan Raja Hayam Wuruk tahun 1350-1389 Masehi. Lokasi candi ini terletak di Desa Candi Pari, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, sekitar 2 kilo meter dari pusat semburan lumpur Lapindo ke arah Barat Laut. Diperkirakan Candi Pari dibangun pada tahun 1371 untuk mengenang dan memperingati salah seorang sahabat sekaligus adik angkat salah satu putra Brawijaya yang menolak untuk tinggal di Keraton Majapahit.

Candi Brahu


Candi Brahu secara administratif terletak di kawasan situs arkeologi Trowulan (bekas ibu kota Majapahit), di Dukuh Jambu Mente, Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur. Tidak jauh dari candi tersebut, telah ditemukan sebuah prasasti Alasantan yang ditulis oleh Empu Sendok pada 9 September 939. Dalam prasasti tersebut tertulis bahwa Candi Brahu merupakan tempat pembakaran jenazah para raja Majapahit, namun di sekitar candi tidak ditemukan bekas abu mayat.

Candi Sukuh


Candi Sukuh merupakan candi yang bercorak Hindu dengan bentuk piramid dan diperkirakan dibangun pada tahun 1437 Masehi dan ditemukan kembali pada tahun 1815. Lokasinya berada di Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, 36 kilo meter dari Surakarta. Bangunan candi ini tergolong unik karena disekitar reruntuhan candi terdapat banyak objek Lingga dan Yoni yang melambangkan seksualitas di beberapa ralief, serta terdapat beberapa patung yang memperlihatkan organ intim.

Prasasti Waringin Pitu (1447 M)


Prasasti yang merupakan salah satu peninggalan Kerajaan Majapahit yang berisi tentang sistem birokrasi dan pemerintahan kerajaan, serta kerajaan-kerajaan bawahan Majapahit yang berjumlah 14 kerajaan. Kerajaan bawahan ini dipimpin oleh seseorang yang sering disebut dengan Bhre. Pimpinan yang disebut Bhre tersebut antara lain, Bhre Pajang, Bhre Kelinggapura, Bhre Keling, Bhre Tumapel, dan Bhre Singhapura.

Prasasti Karang Bogem (1358 M)


Prasasti ini menceritakan tentang aset-aset berupa pembukaan daerah yang dijadikan sebagai lahan perikanan di kawasan Karang Bogem. Serta mengenai sengketa tanah atau persengketaan yang diputuskan oleh pejabat kehakiman yang menguasai kitab-kitab hukum adat setempat.

Prasasti Wurare (1289 M)


Prasasti yang menceritakan seorang raja yang telah berhasil mempersatukan Janggala dan Panjalu pada 21 September 1289. Raja tersebut bernama Sri Jnamasiwabajra yang bergelar Raja Kertanagara setelah ditahbihkan sebagai Jina (dhyani Budha).

Prasasti Hara-Hara (966 M)


Atau juga disebut dengan Prasasti Trowulan VI. Prasasti Hara-Hara merupakan sebuah simbol penyerahan tanah secara turun-temurun kepada Mpungku Susuk Pager dan Mpungku Nairanjana dari Mpu Mano untuk dipergunakan membiayai sebuah rumah doa (Kuti). Pada prasasti itu menyebutkan tanggal 12 Agustus 966 M sebagai tanggal penyerahan tanah.

Prasasti Cangu


Bercerita mengenai aturan dan ketentuan hukum di desa-desa yang berada di tepi sungai Brantas dan Solo yang menjadi jalur penyeberangan. Desa-desa tersebut dibebaskan dari pajak, akan tetapi diwajibkan memberi semacam sumbangan untuk kepentingan upacara keagamaan yang diatur oleh Panji Margabhaya ki Ajaran Rata dan Panji Angrak saji Ki Ajaran Ragi.

Prasasti Kaiden I (1392 M)


Menyebutkan tentang pembebasan daerah bagi penduduk desa Katiden yang meliputi 11 wilayah desa. Pembebasan pajak ini karena mereka mempunyai tugas berat, yaitu menjaga dan memelihara hutan alang-alang di daerah Gunung Lejar.

Kitab Sutasoma


Kitab yang dibuat oleh Empu Tantular yang berisi tentang anak raja bernama Sutasoma yang telah menjadi Budha.

Kitab Pararaton


Menceritakan kejayaan atau masa keemasan Kerajaan Majapahit.

Kitab Nagarakertagama


Karangan Empu Prapnca pada tahun 1365, isinya berkaitan dengan informasi raja-raja Majapahit dan Kerajaan Singasari, keadaan kota, candi-candi dan membahas kisah hidup Raja Hayamwuruk.

Kitab Arjunawiwaha


Satu lagi kitab karangan Mpu Tantular, menceritakan adanya raksasa yang berhasil dikalahkan oleh raja bernama Arjunasasrabubu.

Itulah beberapa peninggalan Kerajaan Majapahit yang merupakan salah satu kerajaan Hindu Budha di Indonesia, berupa candi, prasasti, dan kitab-kitab kuno. Sebenarnya masih banyak lagi peninggalan-peninggalan yang belum ditulis, namun penjelasan di atas sudah cukup untuk mewakilinya.

Subscribe Our Newsletter