Halaman

    Social Items

Ads 728x90

Tradisi sejarah Masa Praaksara dan Masa Aksara - Masa praaksara disebut juga dengan masa sebelum mengenal tulisan. Kehidupan serta kebudayaan manusia di bumi nusantara pada awalnya merupakan kehidupan yang relatif sederhana dan masyarakatnya belum mengenal tulisan. Zaman ketika masyarakat Indonesia belum mengenal tulisan disebut masyarakat Indonesia zaman praaksara. Zaman ini berlangsung sejak manusia ada sampai manusia mengenal tulisan dalam kehidupan budayanya.

Masyarakat Indonesia memiliki cara yang unik dalam mengabadikan pengalaman hidupnya. Bagi masyarakat masa praaksara, mengabadikan sejarah kehidupannya melalui tradisi lisan. Sedangkan masyarakat masa aksara atau sudah mengenal tulisan, sejarahnya diabadikan dalam bentuk naskah yang ditulis dengan berbagai bahasa, khususnya bahasa daerah. Pada masyarakat yang belum mengenal tulisan, memiliki cara yang berbeda dengan masyarakat yang sudah mengenal tulisan, dalam menjelaskan peristiwa-peristiwa yang mereka anggap penting.

Pada artikel ini Anda akan mempelajari kebiasaan atau tradisi masyarakat masa pra-aksara dalam mengabadikan pengalaman hidupnya dan jenis-jenis tradisi lisan yang berkembang di masyarakat Indonesia. Selain itu, kajian juga mempelajari tradisi masyarakat masa aksara untuk mengabadikan perjalanan hidupnya. Diharapkan dengan mempelajari materi tersebut, kalian dapat menghargai dan melestarikan berbagai tradisi lisan dan tulisan yang dijadikan sebagai asset sejarah bangsa Indonesia.

Tradisi Sejarah Indonesia Masa Praaksara dan Aksara

Jadi inti dari pembahasan ini adalah bagaimana cara masyarakat Indonesia pada masa praaksara dan masa aksara menceritakan masa lalunya. Kemudian cara yang dipakai dalam menceritakan masa lalunya ditiru secara turun temurun hingga menjadi sebuah tradisi. Maka dari itu, tradisi sejarah masa praaksara dan masa aksara adalah cara mewariskan sejarahnya melalui cara yang unik.

A. Tradisi Sejarah Masyarakat Indonesia Masa Praaksara

Masyarakat Indonesia sebelum mengenal aksara sudah memiliki tradisi sejarah. Maksud tradisi sejarah adalah bagaimana suatu masyarakat memiliki kesadaran terhadap masa lalunya. Kesadaran tersebut kemudian dia rekam dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Perekaman dan pewarisan tersebut kemudian menjadi suatu tradisi yang hidup tumbuh dan berkembang dalam masyarakat (Tarunasena, 2009; 42).

Bagaimanakah masyarakat yang belum mengenal tulisan merekam dan mewariskan masa lalunya? Bagaimanakah masyarakat yang belum mengenal tulisan memaknai masa lalunya? Masyarakat dalam memahami masa lalunya akan ditentukan oleh alam pikiran masyarakat pada masa itu atau “jiwa zaman”.

Kesadaran sejarah pada masyarakat yang belum mengenal tulisan sudah terbentuk. Mereka berupaya agar tradisi sejarah yang mereka miliki dapat diwariskan kepada generasinya. Tujuan utama pewarisan tersebut yaitu pertama agar generasi penerusnya memiliki pengetahuan masa lalunya, dan tujuan yang lebih penting ialah pengetahuan itu harus menjadi suatu keyakinan. Keyakinan tersebut memiliki nilai-nilai yang mereka anggap berguna bagi kehidupan. Bahkan nilai-nilai tersebut menjadi pegangan hidup dalam membimbing jalan kehidupannya.

Cara pewarisan yang dilakukan ialah dengan bertutur dari mulut ke mulut. Hal ini dilakukan karena pada masyarakat yang belum mengenal tulisan, tidak meninggalkan bukti sejarah dalam bentuk peninggalan tertulis. Penuturan melalui bercerita merupakan cara yang efektif untuk mewariskan kepada generasi berikutnya. Cara penceritaan tersebut kemudian dikenal dengan istilah tradisi lisan.

Fungsi utama dalam tradisi lisan adalah pewarisan dan perekaman terhadap apa yang terjadi pada masa lalu menurut pandangan suatu kelompok masyarakat. Bagi masyarakat yang belum mengenal tulisan, tradisi lisan yang lebih dipentingkan ialah meyakini apa yang diceritakannya. Pengetahuan terhadap apa yang diceritakan dalam tradisi lisan bukanlah tujuan penting. Tradisi lisan merupakan bagian dari budaya bagi masyarakat yang memegangnya. Sebagai suatu aspek budaya, maka kepentingan untuk menjelaskan atau memahami lingkungan sekitar itu sekaligus sebagai usaha memberi pegangan kepada masyarakat terutama generasi berikutnya dalam menghadapi berbagai kemungkinan dari lingkungan itu.

Penyebaran dan pewarisan tradisi lisan memiliki banyak versi tentang satu cerita yang sama. Hal ini menunjukkan dalam penyebaran dan pewarisan tradisi lisan telah terjadi pembiasan dari kisah aslinya. Hal ini dikarenakan ingatan manusia terbatas, kemampuan seseorang berbeda, dan adanya keinginan untuk memberikan variari-variasi baru pada cerita-cerita tersebut. Oleh karena itu, kisah sejarah yang disalurkan lewat tradisi lisan akan terus mengalami perubahan. Perubahan bisa terjadi, akibat adanya imajinasi dan fantasi dari pencerita. Akibatnya, fakta sejarah makin kabur karena adanya pengurangan atau penambahan dari masing-masing narasumber.

B. Jejak Sejarah Dalam Folklor, Mitologi, Legenda, dan Upacara

Tradisi sejarah pada masa sebelum mengenal tulisan memiliki beberapa macam yaitu, folklor, mitologi, legenda, dan upacara. Untuk mengetahui istilah-istilah tersebut silahkan simak keterangan di bawah ini.

1. Folklor
Folklore adalah adat istiadat tradisional dan cerita rakyat yang diwariskan secara turun temurun, tetapi belum dibukukan (Wardaya, 2009; 27). Ada juga yang mengartikan folklore adalah sebuah cerita yang tokohnya adalah binatang, makhluk hidup di luar manusia, atau personifikasi abstrak yang mengambil perwatakan kemanusiaan dan berbicara serta bertingkah seperti manusia. Folklore dibedakan atas folklore lisan dan folklore nonlisan. Folklore lisan adalah folklore yang disebarluaskan dan diwariskan dalam bentuk lisan, seperti bahasa, teka-teki, dan puisi rakyat. Folklore nonlisan adalah folklore dalam bentuk benda-benda kuno hasil kebudayaan, misalnya, arsitektur rakyat, kerajinan tangan, pakaian, perhiasan tradisional, dan obat tradisional.

Jadi, secara keseluruhan folklor dapat didefinisikan yaitu sebagian kebudayaan suatu kolektif, yang tersebar dan diwariskan turun temurun, di antara kolektif macam apa saja, secara tradisional dalam versi yang berbeda, baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat pembantu. Folklor dimaksudkan sebagai sekumpulan ciptaan tradisional, baik yang dibuat oleh kelompok maupun perorangan dalam masyarakat, yang menunjukkan identitas sosial dan budayanya berdasarkan standar dan nilai-nilai yang diucapkan atau diikuti secara turun temurun.

Berikut ini adalah ciri-ciri folklor yang dikutip dari buku Sejarah karya Dwi A. Listiani Kelas X (2009; 25-26)

a. Ciri-ciri folklore
  • Folklore menjadi milik bersama dari kolektif tertentu. Hal ini disebabkan
  • penciptanya yang pertama sudah tidak diketahui lagi sehingga setiap anggota kolektif yang bersangkutan merasa memilikinya.
  • Penyebaran dan pewarisannya dilakukan secara lisan, yakni dengan tutur kata atau gerak isyarat atau alat pembantu pengikat lainnya.
  • Folklore bersifat anonim, artinya penciptanya tidak diketahui.
  • Folklore hadir dalam versi-versi bahkan variasi-variasi yang berbeda. Hal ini disebabkan oleh cara penyebarannya secara lisan sehingga mudah mengalami perubahan.
  • Folklore bersifat tradisional, yakni disebarkan dalam bentuk relatif tetap
  • atau standar.

b. Bentuk-bentuk folklore
1) Folklore lisan adalah folklore yang bentuknya murni secara lisan, yang terdiri dari:
  • Puisi rakyat, misalnya pantun. Contoh: wajik klethik gula Jawa (isih cilik sing prasaja)
  • Pertanyaan tradisional, seperti teka-teki. Contoh: Binatang apa yang perut, kaki, dan ekornya semua di kepala? jawabnya: kutu kepala.
  • Bahasa rakyat, seperti logat (Jawa, Banyumasan, Sunda, Bugis dan sebagainya), julukan (si pesek, si botak, si gendut), dan gelar kebangsawanan (raden masa, teuku, dan sebagainya) dan sebagainya.
  • Ungkapan tradisional, seperti peribahasa/pepatah. Contoh: seperti telur di ujung tanduk (keadaan yang gawat), koyo monyet keno tulup (seperti kera kena sumpit) yakni untuk menggambarkan orang yang bingung.
  • Cerita prosa rakyat, misalnya mite, legenda, dan dongeng.

2) Folklore sebagian lisan
Adalah folklore yang bentuknya merupakan campuran unsur lisan dan unsur bukan lisan, seperti: kepercayaan rakyat/takhayul, permainan rakyat, tarian rakyat, adat istiadat, pesta rakyat dan sebagainya.

3) Folklore bukan lisan (non verbal folklore)
Adalah folklore yang bentuknya bukan lisan walaupun cara pembuatannya diajarkan secara lisan. Contoh: arsitektur rakyat (bentuk rumah Joglo, Limasan, Minangkabau, Toraja, dsb); kerajinan tangan, pakaian dan perhiasan dan sebagainya; di mana masing-masing daerah berbeda sesuai dengan situasi dan kondisi setempat.

2. Mitologi
Mitologi adalah cerita rakyat yang dianggap benar-benar terjadi dan bertalian dengan terjadinya tempat, alam semesta, para dewa, adat istiadat, dan konsep dongeng suci. Jadi, mitologi adalah cerita tentang asal-usul alam semesta, manusia, atau bangsa yang diungkapkan dengan cara-cara gaib dan mengandung arti yang dalam (Wardaya, 2009; 27).

Ciri penting dari mitologi ialah cerita prosa rakyat yang dianggap benarbenar terjadi serta dianggap suci oleh yang empunya cerita (Tarunasena, 2009; 48). Tokoh yang ditampilkan dalam mitologi biasanya berupa para dewa atau makhluk setengah dewa. Peristiwa yang dikisahkan dalam mitologi berupa terjadinya alam semesta, dunia, manusia pertama, terjadinya maut, bentuk khas binatang, bentuk topografi, gejala alam, dan sebagainya. Selain itu, mitologi juga mengisahkan petualangan para dewa, kisah percintaan dewa, hubungan kekerabatan para dewa, kisah perang para dewa, dan sebagainya.

Setiap suku bangsa di wilayah Nusantara memiliki mitologi, yang ceritanya dikaitkan dengan kehidupan masyarakat di suatu daerah, misalnya, cerita terjadinya mado-mado atau marga di Nias (Sumatra Utara), cerita barong di Bali, cerita pemindahan Gunung Suci Mahameru di India oleh para dewa ke Gunung Semeru yang dianggap suci oleh orang Jawa dan Bali. Cerita mitologi yang paling luas persebarannya hampir di seluruh Asia Tenggara adalah mitologi Dewi Padi atau Dewi Sri.

3. Legenda
Legenda adalah cerita prosa rakyat yang dianggap oleh yang empunya cerita sebagai suatu kejadian yang sungguh-sungguh pernah terjadi (Marwan, 2009; 41). Menurut Danandaja (2002) legenda bersifat sekuler (keduniawian), terjadinya pada masa yang belum begitu lampau, dan bertempat di dunia seperti yang kita kenal sekarang. Legenda sering dipandang tidak hanya merupakan cerita belaka namun juga dipandang sebagai “sejarah” kolektif, namun hal itu juga sering menjadi perdebatan mengingat cerita tersebut karena kelisanannya telah mengalami distorsi. Maka, apabila legenda akan dijadikan bahan sejarah harus dibersihkan dulu dari unsur-unsur folklornya.

Legenda merupakan cerita rakyat yang memiliki ciri-ciri, yaitu sebagai suatu kejadian yang sungguh-sungguh pernah terjadi, pada masa yang belum begitu lampau, dan bertempat di dunia seperti yang kita kenal sekarang, bersifat migration yakni dapat berpindah-pindah, sehingga dikenal luas di daerah-daerah yang berbeda, dan tersebar dalam bentuk pengelompokan yang disebut siklus, yaitu sekelompok cerita yang berkisar pada suatu tokoh atau kejadian tertentu, misalnya di Jawa legenda-legenda mengenai Roro Jongrang.

Dalam buku Sejarah Kelas X karya Tarunasena (2009;49) telah menyebutkan ciri-ciri legenda, ciri-ciri tersebut adalah

  • Oleh yang empunya cerita dianggap sebagai suatu kejadian yang sungguhsungguh pernah terjadi.
  • Bersifat sekuler (keduniawian), terjadinya pada masa yang belum begitu lampau, dan bertempat di dunia seperti yang kita kenal sekarang. Tokoh utama dalam legenda adalah manusia.
  • “Sejarah” kolektif, maksudnya sejarah yang banyak mengalami distorsi karena seringkali dapat jauh berbeda dengan kisah aslinya.
  • Bersifat migration yakni dapat berpindah-pindah, sehingga dikenal luas di daerah-daerah yang berbeda.
  • Bersifat siklus, yaitu sekelompok cerita yang berkisar pada suatu tokoh atau kejadian tertentu, misalnya di Jawa legenda-legenda mengenai Panji.

Selanjutnya berbicara mengenai legenda tentunya kita tidak akan lepas dari pembicaraan mengenai penggolongan legenda. Selama ini telah ada atau mungkin banyak ahli yang menggolongkan legenda, namun sampai kini belum ada kesatuan pendapat mengenai hal itu. Jan Harold Brunvand dalam
Danandjaja (2002) menggolongkan legenda menjadi empat kelompok yakni:

a. legenda keagamaan (religious legends)
Di dalam legenda keagamaan banyak kita jumpai kisah-kisah para wali penyebar Islam, misalnya, Sunan Kalijaga dan Syekh Siti Jenar di Jawa, sedangkan di Bali dapat kita temui legenda tentang kisah Ratu Calon Arang.

b. legenda alam gaib (supernatural legends),
Legenda ini berkisah tentang kepercayaan rakyat pada alam gaib, misalnya kerajaan gaib orang Bunian di rimba raya Sumatra, kerajaan gaib Pajajaran di Jawa Barat, kerajaan gaib Laut Kidul di Jawa Tengah dan Yogyakarta, dan Si Manis Jembatan Ancol dari Jakarta.

c. legenda perseorangan (personal legends)
Legenda perseorangan menceritakan tokoh tertentu yang dianggap pernah ada dan terjadi, misalnya Sabai nan Aluih dan Si Pahit Lidah dari Sumatra, Si Pitung
dan Nyai Dasima dari Jakarta, Lutung Kasarung dari Jawa Barat, Rara Mendut dan Jaka Tingkir dari Jawa Tengah, Suramenggolo dari Jawa Timur, serta Jayaprana dan Layonsari dari Bali.

d. legenda setempat (local legends).
Legenda lokal adalah legenda yang berhubungan dengan nama tempat terjadinya gunung, bukit, danau, dan sebagainya. Misalnya, legenda terjadinya Danau Toba di Sumatra, Sangkuriang (legenda Gunung Tangkuban Parahu) di Jawa Barat, Rara Jonggrang di Yogyakarta dan Jawa Tengah, Ajisaka di Jawa Tengah, dan Desa Trunyan di Bali (Wardaya, 2009; 28).

4. Upacara
Upacara adalah serangkaian tindakan atau perbuatan yang terikat pada aturan tertentu berdasarkan adat istiadat, agama, dan kepercayaan. Jenis upacara dalam kehidupan masyarakat, antara lain, upacara penguburan, upacara perkawinan, dan upacara pengukuhan kepala suku (Wardaya, 2009; 29).

a. Upacara penguburan
Upacara penguburan merupakan upacara yang dikenal pertama kali dalam kehidupan manusia sebelum mengenal tulisan. Upacara penguburan menimbulkan kepercayaan bahwa roh orang meninggal akan pergi ke satu tempat tidak jauh dari lingkungan di mana ia pernah tinggal semasa hidupnya. Sewaktu-waktu roh tersebut dapat dipanggil untuk menolong masyarakat jika ada bahaya atau kesulitan.

b. Upacara perkawinan
Upacara perkawinan dilaksanakan di tengah masyarakat sejak dahulu sampai sekarang. Perkawinan sekaligus mempertemukan dan mengawali hubungan dua keluarga yang saling bersahabat. Tiap-tiap daerah mempunyai adat berbeda-beda, seperti di daerah Minangkabau menganut garis keturunan matrilineal (garis ibu), sedangkan suku Batak, Bali, Jawa menganut garis patrilineal (garis keturunan lakilaki).

c. Upacara pengukuhan kepala suku
Kedudukan kepala suku di masa lalu adalah besar sebab ia harus memiliki kesaktian, keahlian, pengalaman, dan pengaruh yang kuat karena kepala suku adalah pelindung kelompok sukunya dari berbagai ancaman. Kepala suku bahkan dianggap ahli dalam upacara pemujaan, upacara penempatan rumah, upacara pembukaan ladang, dan upacara adat lainnya.

Artikel Berkaitan:
Penjelasan Lengkap Folklor, Mitologi, Legenda, Dongeng, Upacara, dan Lagu

C. Tradisi Sejarah Masyarakat Indonesia Setelah Mengenal Aksara

Tradisi sejarah masyarakat Indonesia berkembang pula pada masa aksara, yaitu
masa ketika masyarakat Indonesia sudah mengenal tulisan. Pada masa aksara, tradisi sejarah direkam melalui tulisan sehingga lahirlah rekaman tertulis. Rekaman tertulis ini pun, sama halnya dengan tradisi masa praaksara, yaitu tumbuh dan berkembang melalui pewarisan dalam masyarakat.

Pada masyarakat yang sudah mengenal tulisan, pewarisan masa lalunya dilakukan melalui rekaman tulisan. Rekaman tertulis ini merupakan bentuk kesadaran sejarah. Mereka memandang bahwa masa lalu perlu diingat, dicatat dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Rekaman tertulis tersebut disebut dengan naskah (Taraunasena, 2009; 58).

Perkembangan penulisan sejarah di Indonesia dimulai dengan adanya penulisan sejarah dalam bentuk naskah. Beberapa sebutan untuk naskah-naskah yaitu babad, hikayat, kronik, tambo, dan lain-lain. Bentuk penulisan sejarah pada naskah-naskah tersebut, sebagaimana mana telah dikemukakan, termasuk dalam katagori historiografi tradisional. Sebutan historiografi tradisional, untuk membedakan historiografi modern. Historigrafi modern sudah lebih dahulu berkembang di Barat. Ciri utama historiografi modern dan yang membedakan dengan historiografi tradisional adalah penggunaan fakta. Sebagaimana telah dikemukakan di atas bahwa historiografi tradisional tidak terlalu mementingkan kebenaran fakta. Sedangkan historiografi modern sangat mementingkan fakta (Marwan, 2009; 47).

Indonesia banyak sekali tersebar naskah-naskah, hampir di berbagai daerah. Naskah-naskah tersebut ditulis dengan berbagai bahasa, terutama bahasa-bahasa daerah seperti bahasa Sunda, Jawa, Bugis, Melayu, Aceh, Minang dan sebagainya. Tersebarnya naskah dalam berbagai bahasa daerah tersebut, menunjukkan bahwa bangsa Indonesia sudah sejak lama memiliki kesadaran sejarah yang cukup tinggi. Beberapa sebutan tentang naskah seperti babad, tambo, hikayat, kronik, dan lain-lain. Naskah-naskah tersebut disebut dengan naskah lama atau naskah kuno. Disebut naskah kuno, karena naskah tersebut ditulis pada masa lampau.

Isi dari naskah-naskah kuno tersebut tidak semuanya merupakan cerita sejarah. Beberapa materi yang menjadi kandungan isi naskah-naskah kuno tersebut misalnya ajaran agama, hukum, adat istiadat, filsafat, politik, sastra, astronomi, ajaran moral, mantera, doa, obat-obatan, mistik, bahasa, bangunan dan tumbuh-tumbuhan. Naskah-naskah kuno yang tidak berisi tentang cerita sejarah, bermanfaat pula untuk dijadikan bahan dalam menulis sejarah.

Naskah sebagai bentuk historiografi tradisional memiliki karakteristik-karakteristiknya yaitu pertama, uraiannya dipengaruhi oleh ciri-ciri budaya masyarakat pendukungnya. Naskah-naskah lama merupakan bentuk gambaran bagaimana masyarakat merekam terhadap pengalaman masa lalunya atau sejarahnya. Dalam merekam pengalaman masa lalunya, akan senantiasa diwarnai dengan pandangan-pandangan hidup masyarakat pada saat itu atau disebut jiwa zaman.

D. Perkembangan Penulisan Sejarah Indonesia

Awal perkembangan penulisan sejarah di Indonesia dimulai dengan adanya penulisan sejarah dalam bentuk naskah. Beberapa sebutan untuk naskahnaskah yaitu babad, hikayat, kronik, tambo, dan lain-lain. Bentuk penulisan sejarah pada naskah-naskah tersebut, sebagaimana telah dikemukakan, termasuk dalam kategori historiografi tradisional. Sebutan historiografi tradisional, untuk membedakannya dengan historiografi modern.

Ciri utama historiografi modern dan yang membedakan dengan historiografi tradisional adalah penggunaan fakta. Historiografi tradisional tidak terlalu mementingkan kebenaran fakta, sedangkan historiografi modern sangat mementingkan fakta.

Di beberapa daerah di Indonesia terdapat cerita yang bersumber dari historiografi tradisional tentang asal usul daerah tersebut. Di dalam sumbersumber tersebut misalnya, diceritakan bahwa sebelum terbentuknya suatu tatanan kehidupan yang teratur dalam daerah tersebut, keadaannya krisis atau serba tidak menentu. Dalam keadaan yang demikian, maka sang dewa menurunkan utusannya untuk memperbaiki keadaan krisis. Utusan dewa itu kemudian menikah dengan wanita yang ada di daerah tersebut. Setelah turunnya utusan dewa maka keadaan di daerah itu menjadi baik dan mulailah tersusun suatu pemerintahan atau kerajaan.

Historiografi di Indonesia mengalami perkembangan. historiografi Indonesia diawali dengan perkembangan historiografi tradisional. Bentuk historiografi tradisional tersebut adalah naskah kuno. Setelah historiografi yang tradisional, kemudian berkembang penulisan sejarah modern.

Tradisi Sejarah Indonesia Masa Praaksara dan Aksara
Contoh Naskah Kuno

Penulisan sejarah modern diawali dengan penulisan sejarah penjajahan Belanda di Indonesia. Penulisan sejarah ini dilakukan oleh para ahli sejarah yang merupakan suatu team. Team penulis sejarah ini dipimpin oleh Dr. FW. Stapel. Buku yang ditulis oleh team ini berjudul Geschedenis van Nederlandsch Indie (Sejarah Hindia Belanda).

Kesadaran tentang pentingnya penulisan sejarah yang indonesiasentris muncul sejak awal kemerdekaan. Hal ini diperlukan khususnya bagi pengajaran sejarah di sekolah. Sudah sewajarnyalah, pada awal kemerdekaan semangat nasionalisme masih begitu kental. Semangat nasionalisme tercermin pula dalam pengajaran sejarah. Untuk menanamkan semangat nasionalisme melalui pelajaran sejarah, sudah barang tentu diperlukan adanya penulisan Sejarah Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan ialah terbitnya buku-buku pelajaran sejarah dengan judul “Sejarah Indonesia”. Walaupun demikian, isi buku itu masih berbau neerlandosentris, sebab buku-buku tersebut masih merujuk pada buku Stapel.

Tradisi Sejarah Indonesia Masa Praaksara dan Aksara

Penulisan sejarah yang bersifat indonesiasentris harus memenuhi syaratsyarat sebagai berikut.
  1. Sejarah yang mengungkapkan “sejarah dari dalam” , yang menempatkan bangsa Indonesia sebagai pemeran utama.
  2. Penjelasan sejarah Indonesia diuraikan secara luas, dengan uraian yang mencakup aspek politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
  3. Erat berhubungan dengan kedua pokok di atas, perlu ada pengungkapan aktivitas dari pelbagai golongan masyarakat, tidak hanya para bangsawan atau ksatria, tetapi juga dari kaum ulama atau petani serta golongan-golongan lainnya.
  4. Untuk menyusun sejarah Indonesia sebagai suatu sintesis, yang menggambarkan proses perkembangan ke arah kesatuan geo-politik seperti yang kita hadapi dewasa ini, maka prinsip integrasi perlu dipergunakan untuk mengukur seberapa jauh integrasi itu dalam masa-masa tertentu telah tercapai.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan SK. No.0173/1970 mengangkat Panitia Penyusunan Buku Standard Sejarah Nasional Indonesia berdasarkan Pancasila yang dapat digunakan di Perguruan Tinggi dan sekaligus akan dijadikan bahan dari buku teks sejarah untuk sekolah dasar sampai dengan sekolah lanjutan tingkat atas. Panitia ini berhasil menyusun buku teks Sejarah Nasional sebanyak enam jilid. Buku tersebut disusun dengan periodisasi sebagai berikut.

  1. Jilid I, zaman prasejarah di Indonesia.
  2. Jilid II, zaman kuno (awal masehi sampai 1600 M).
  3. Jilid III, zaman pertumbuhan dan perkembangan kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia (1600 M-1800 M).
  4. Jilid IV, abad kesembilan belas (1800 M-1900 M).
  5. Jilid V, zaman kebangkitan nasional dan masa akhir Hindia Belanda (1800- 1900 M)
  6. Jilid VI zaman Jepang dan zaman Republik Indonesia (1942-sekarang).

Berdasarkan uraian di atas, kita bisa melihat bahwa bangsa Indonesia telah memiliki perkembangan dalam penulisan sejarah. Perkembangan penulisan itu mulai dari yang magis-religius sampai pada saintifis. Magis religius merupakan ciri perkembangan historiografi tradisional, sedangan saintifis perkembangan penulisan sejarah lebih bersifat kritis. Selain itu, perkembangan penulisan sejarah di Indonesia juga sangat ditentukan oleh alam pikiran bangsa Indonesia dalam memahami perubahan dirinya dan lingkungan di sekitarnya.

Kesimpulan

Tradisi sejarah pada masa praaksara atau yang disebut juga dengan masa sebelum mngenal tulisan memiliki tradisi yang unik untuk mengabadikan pengalaman hidupnya. Pada masa praaksara masyarakat Indonesia cara mewariskan tradisi sejarah dengan cara mulut ke mulut (bercerita) atau disebut dengan tradisi lisan. Itulah penjelasan tradisi sejarah masyarakat Indonesia pada masa praaksara dan masa aksara.

Artikel Berkaitan:

Tradisi Sejarah Masyarakat Indonesia Masa Praaksara dan Masa Aksara

Tradisi sejarah Masa Praaksara dan Masa Aksara - Masa praaksara disebut juga dengan masa sebelum mengenal tulisan. Kehidupan serta kebudayaan manusia di bumi nusantara pada awalnya merupakan kehidupan yang relatif sederhana dan masyarakatnya belum mengenal tulisan. Zaman ketika masyarakat Indonesia belum mengenal tulisan disebut masyarakat Indonesia zaman praaksara. Zaman ini berlangsung sejak manusia ada sampai manusia mengenal tulisan dalam kehidupan budayanya.

Masyarakat Indonesia memiliki cara yang unik dalam mengabadikan pengalaman hidupnya. Bagi masyarakat masa praaksara, mengabadikan sejarah kehidupannya melalui tradisi lisan. Sedangkan masyarakat masa aksara atau sudah mengenal tulisan, sejarahnya diabadikan dalam bentuk naskah yang ditulis dengan berbagai bahasa, khususnya bahasa daerah. Pada masyarakat yang belum mengenal tulisan, memiliki cara yang berbeda dengan masyarakat yang sudah mengenal tulisan, dalam menjelaskan peristiwa-peristiwa yang mereka anggap penting.

Pada artikel ini Anda akan mempelajari kebiasaan atau tradisi masyarakat masa pra-aksara dalam mengabadikan pengalaman hidupnya dan jenis-jenis tradisi lisan yang berkembang di masyarakat Indonesia. Selain itu, kajian juga mempelajari tradisi masyarakat masa aksara untuk mengabadikan perjalanan hidupnya. Diharapkan dengan mempelajari materi tersebut, kalian dapat menghargai dan melestarikan berbagai tradisi lisan dan tulisan yang dijadikan sebagai asset sejarah bangsa Indonesia.

Tradisi Sejarah Indonesia Masa Praaksara dan Aksara

Jadi inti dari pembahasan ini adalah bagaimana cara masyarakat Indonesia pada masa praaksara dan masa aksara menceritakan masa lalunya. Kemudian cara yang dipakai dalam menceritakan masa lalunya ditiru secara turun temurun hingga menjadi sebuah tradisi. Maka dari itu, tradisi sejarah masa praaksara dan masa aksara adalah cara mewariskan sejarahnya melalui cara yang unik.

A. Tradisi Sejarah Masyarakat Indonesia Masa Praaksara

Masyarakat Indonesia sebelum mengenal aksara sudah memiliki tradisi sejarah. Maksud tradisi sejarah adalah bagaimana suatu masyarakat memiliki kesadaran terhadap masa lalunya. Kesadaran tersebut kemudian dia rekam dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Perekaman dan pewarisan tersebut kemudian menjadi suatu tradisi yang hidup tumbuh dan berkembang dalam masyarakat (Tarunasena, 2009; 42).

Bagaimanakah masyarakat yang belum mengenal tulisan merekam dan mewariskan masa lalunya? Bagaimanakah masyarakat yang belum mengenal tulisan memaknai masa lalunya? Masyarakat dalam memahami masa lalunya akan ditentukan oleh alam pikiran masyarakat pada masa itu atau “jiwa zaman”.

Kesadaran sejarah pada masyarakat yang belum mengenal tulisan sudah terbentuk. Mereka berupaya agar tradisi sejarah yang mereka miliki dapat diwariskan kepada generasinya. Tujuan utama pewarisan tersebut yaitu pertama agar generasi penerusnya memiliki pengetahuan masa lalunya, dan tujuan yang lebih penting ialah pengetahuan itu harus menjadi suatu keyakinan. Keyakinan tersebut memiliki nilai-nilai yang mereka anggap berguna bagi kehidupan. Bahkan nilai-nilai tersebut menjadi pegangan hidup dalam membimbing jalan kehidupannya.

Cara pewarisan yang dilakukan ialah dengan bertutur dari mulut ke mulut. Hal ini dilakukan karena pada masyarakat yang belum mengenal tulisan, tidak meninggalkan bukti sejarah dalam bentuk peninggalan tertulis. Penuturan melalui bercerita merupakan cara yang efektif untuk mewariskan kepada generasi berikutnya. Cara penceritaan tersebut kemudian dikenal dengan istilah tradisi lisan.

Fungsi utama dalam tradisi lisan adalah pewarisan dan perekaman terhadap apa yang terjadi pada masa lalu menurut pandangan suatu kelompok masyarakat. Bagi masyarakat yang belum mengenal tulisan, tradisi lisan yang lebih dipentingkan ialah meyakini apa yang diceritakannya. Pengetahuan terhadap apa yang diceritakan dalam tradisi lisan bukanlah tujuan penting. Tradisi lisan merupakan bagian dari budaya bagi masyarakat yang memegangnya. Sebagai suatu aspek budaya, maka kepentingan untuk menjelaskan atau memahami lingkungan sekitar itu sekaligus sebagai usaha memberi pegangan kepada masyarakat terutama generasi berikutnya dalam menghadapi berbagai kemungkinan dari lingkungan itu.

Penyebaran dan pewarisan tradisi lisan memiliki banyak versi tentang satu cerita yang sama. Hal ini menunjukkan dalam penyebaran dan pewarisan tradisi lisan telah terjadi pembiasan dari kisah aslinya. Hal ini dikarenakan ingatan manusia terbatas, kemampuan seseorang berbeda, dan adanya keinginan untuk memberikan variari-variasi baru pada cerita-cerita tersebut. Oleh karena itu, kisah sejarah yang disalurkan lewat tradisi lisan akan terus mengalami perubahan. Perubahan bisa terjadi, akibat adanya imajinasi dan fantasi dari pencerita. Akibatnya, fakta sejarah makin kabur karena adanya pengurangan atau penambahan dari masing-masing narasumber.

B. Jejak Sejarah Dalam Folklor, Mitologi, Legenda, dan Upacara

Tradisi sejarah pada masa sebelum mengenal tulisan memiliki beberapa macam yaitu, folklor, mitologi, legenda, dan upacara. Untuk mengetahui istilah-istilah tersebut silahkan simak keterangan di bawah ini.

1. Folklor
Folklore adalah adat istiadat tradisional dan cerita rakyat yang diwariskan secara turun temurun, tetapi belum dibukukan (Wardaya, 2009; 27). Ada juga yang mengartikan folklore adalah sebuah cerita yang tokohnya adalah binatang, makhluk hidup di luar manusia, atau personifikasi abstrak yang mengambil perwatakan kemanusiaan dan berbicara serta bertingkah seperti manusia. Folklore dibedakan atas folklore lisan dan folklore nonlisan. Folklore lisan adalah folklore yang disebarluaskan dan diwariskan dalam bentuk lisan, seperti bahasa, teka-teki, dan puisi rakyat. Folklore nonlisan adalah folklore dalam bentuk benda-benda kuno hasil kebudayaan, misalnya, arsitektur rakyat, kerajinan tangan, pakaian, perhiasan tradisional, dan obat tradisional.

Jadi, secara keseluruhan folklor dapat didefinisikan yaitu sebagian kebudayaan suatu kolektif, yang tersebar dan diwariskan turun temurun, di antara kolektif macam apa saja, secara tradisional dalam versi yang berbeda, baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat pembantu. Folklor dimaksudkan sebagai sekumpulan ciptaan tradisional, baik yang dibuat oleh kelompok maupun perorangan dalam masyarakat, yang menunjukkan identitas sosial dan budayanya berdasarkan standar dan nilai-nilai yang diucapkan atau diikuti secara turun temurun.

Berikut ini adalah ciri-ciri folklor yang dikutip dari buku Sejarah karya Dwi A. Listiani Kelas X (2009; 25-26)

a. Ciri-ciri folklore
  • Folklore menjadi milik bersama dari kolektif tertentu. Hal ini disebabkan
  • penciptanya yang pertama sudah tidak diketahui lagi sehingga setiap anggota kolektif yang bersangkutan merasa memilikinya.
  • Penyebaran dan pewarisannya dilakukan secara lisan, yakni dengan tutur kata atau gerak isyarat atau alat pembantu pengikat lainnya.
  • Folklore bersifat anonim, artinya penciptanya tidak diketahui.
  • Folklore hadir dalam versi-versi bahkan variasi-variasi yang berbeda. Hal ini disebabkan oleh cara penyebarannya secara lisan sehingga mudah mengalami perubahan.
  • Folklore bersifat tradisional, yakni disebarkan dalam bentuk relatif tetap
  • atau standar.

b. Bentuk-bentuk folklore
1) Folklore lisan adalah folklore yang bentuknya murni secara lisan, yang terdiri dari:
  • Puisi rakyat, misalnya pantun. Contoh: wajik klethik gula Jawa (isih cilik sing prasaja)
  • Pertanyaan tradisional, seperti teka-teki. Contoh: Binatang apa yang perut, kaki, dan ekornya semua di kepala? jawabnya: kutu kepala.
  • Bahasa rakyat, seperti logat (Jawa, Banyumasan, Sunda, Bugis dan sebagainya), julukan (si pesek, si botak, si gendut), dan gelar kebangsawanan (raden masa, teuku, dan sebagainya) dan sebagainya.
  • Ungkapan tradisional, seperti peribahasa/pepatah. Contoh: seperti telur di ujung tanduk (keadaan yang gawat), koyo monyet keno tulup (seperti kera kena sumpit) yakni untuk menggambarkan orang yang bingung.
  • Cerita prosa rakyat, misalnya mite, legenda, dan dongeng.

2) Folklore sebagian lisan
Adalah folklore yang bentuknya merupakan campuran unsur lisan dan unsur bukan lisan, seperti: kepercayaan rakyat/takhayul, permainan rakyat, tarian rakyat, adat istiadat, pesta rakyat dan sebagainya.

3) Folklore bukan lisan (non verbal folklore)
Adalah folklore yang bentuknya bukan lisan walaupun cara pembuatannya diajarkan secara lisan. Contoh: arsitektur rakyat (bentuk rumah Joglo, Limasan, Minangkabau, Toraja, dsb); kerajinan tangan, pakaian dan perhiasan dan sebagainya; di mana masing-masing daerah berbeda sesuai dengan situasi dan kondisi setempat.

2. Mitologi
Mitologi adalah cerita rakyat yang dianggap benar-benar terjadi dan bertalian dengan terjadinya tempat, alam semesta, para dewa, adat istiadat, dan konsep dongeng suci. Jadi, mitologi adalah cerita tentang asal-usul alam semesta, manusia, atau bangsa yang diungkapkan dengan cara-cara gaib dan mengandung arti yang dalam (Wardaya, 2009; 27).

Ciri penting dari mitologi ialah cerita prosa rakyat yang dianggap benarbenar terjadi serta dianggap suci oleh yang empunya cerita (Tarunasena, 2009; 48). Tokoh yang ditampilkan dalam mitologi biasanya berupa para dewa atau makhluk setengah dewa. Peristiwa yang dikisahkan dalam mitologi berupa terjadinya alam semesta, dunia, manusia pertama, terjadinya maut, bentuk khas binatang, bentuk topografi, gejala alam, dan sebagainya. Selain itu, mitologi juga mengisahkan petualangan para dewa, kisah percintaan dewa, hubungan kekerabatan para dewa, kisah perang para dewa, dan sebagainya.

Setiap suku bangsa di wilayah Nusantara memiliki mitologi, yang ceritanya dikaitkan dengan kehidupan masyarakat di suatu daerah, misalnya, cerita terjadinya mado-mado atau marga di Nias (Sumatra Utara), cerita barong di Bali, cerita pemindahan Gunung Suci Mahameru di India oleh para dewa ke Gunung Semeru yang dianggap suci oleh orang Jawa dan Bali. Cerita mitologi yang paling luas persebarannya hampir di seluruh Asia Tenggara adalah mitologi Dewi Padi atau Dewi Sri.

3. Legenda
Legenda adalah cerita prosa rakyat yang dianggap oleh yang empunya cerita sebagai suatu kejadian yang sungguh-sungguh pernah terjadi (Marwan, 2009; 41). Menurut Danandaja (2002) legenda bersifat sekuler (keduniawian), terjadinya pada masa yang belum begitu lampau, dan bertempat di dunia seperti yang kita kenal sekarang. Legenda sering dipandang tidak hanya merupakan cerita belaka namun juga dipandang sebagai “sejarah” kolektif, namun hal itu juga sering menjadi perdebatan mengingat cerita tersebut karena kelisanannya telah mengalami distorsi. Maka, apabila legenda akan dijadikan bahan sejarah harus dibersihkan dulu dari unsur-unsur folklornya.

Legenda merupakan cerita rakyat yang memiliki ciri-ciri, yaitu sebagai suatu kejadian yang sungguh-sungguh pernah terjadi, pada masa yang belum begitu lampau, dan bertempat di dunia seperti yang kita kenal sekarang, bersifat migration yakni dapat berpindah-pindah, sehingga dikenal luas di daerah-daerah yang berbeda, dan tersebar dalam bentuk pengelompokan yang disebut siklus, yaitu sekelompok cerita yang berkisar pada suatu tokoh atau kejadian tertentu, misalnya di Jawa legenda-legenda mengenai Roro Jongrang.

Dalam buku Sejarah Kelas X karya Tarunasena (2009;49) telah menyebutkan ciri-ciri legenda, ciri-ciri tersebut adalah

  • Oleh yang empunya cerita dianggap sebagai suatu kejadian yang sungguhsungguh pernah terjadi.
  • Bersifat sekuler (keduniawian), terjadinya pada masa yang belum begitu lampau, dan bertempat di dunia seperti yang kita kenal sekarang. Tokoh utama dalam legenda adalah manusia.
  • “Sejarah” kolektif, maksudnya sejarah yang banyak mengalami distorsi karena seringkali dapat jauh berbeda dengan kisah aslinya.
  • Bersifat migration yakni dapat berpindah-pindah, sehingga dikenal luas di daerah-daerah yang berbeda.
  • Bersifat siklus, yaitu sekelompok cerita yang berkisar pada suatu tokoh atau kejadian tertentu, misalnya di Jawa legenda-legenda mengenai Panji.

Selanjutnya berbicara mengenai legenda tentunya kita tidak akan lepas dari pembicaraan mengenai penggolongan legenda. Selama ini telah ada atau mungkin banyak ahli yang menggolongkan legenda, namun sampai kini belum ada kesatuan pendapat mengenai hal itu. Jan Harold Brunvand dalam
Danandjaja (2002) menggolongkan legenda menjadi empat kelompok yakni:

a. legenda keagamaan (religious legends)
Di dalam legenda keagamaan banyak kita jumpai kisah-kisah para wali penyebar Islam, misalnya, Sunan Kalijaga dan Syekh Siti Jenar di Jawa, sedangkan di Bali dapat kita temui legenda tentang kisah Ratu Calon Arang.

b. legenda alam gaib (supernatural legends),
Legenda ini berkisah tentang kepercayaan rakyat pada alam gaib, misalnya kerajaan gaib orang Bunian di rimba raya Sumatra, kerajaan gaib Pajajaran di Jawa Barat, kerajaan gaib Laut Kidul di Jawa Tengah dan Yogyakarta, dan Si Manis Jembatan Ancol dari Jakarta.

c. legenda perseorangan (personal legends)
Legenda perseorangan menceritakan tokoh tertentu yang dianggap pernah ada dan terjadi, misalnya Sabai nan Aluih dan Si Pahit Lidah dari Sumatra, Si Pitung
dan Nyai Dasima dari Jakarta, Lutung Kasarung dari Jawa Barat, Rara Mendut dan Jaka Tingkir dari Jawa Tengah, Suramenggolo dari Jawa Timur, serta Jayaprana dan Layonsari dari Bali.

d. legenda setempat (local legends).
Legenda lokal adalah legenda yang berhubungan dengan nama tempat terjadinya gunung, bukit, danau, dan sebagainya. Misalnya, legenda terjadinya Danau Toba di Sumatra, Sangkuriang (legenda Gunung Tangkuban Parahu) di Jawa Barat, Rara Jonggrang di Yogyakarta dan Jawa Tengah, Ajisaka di Jawa Tengah, dan Desa Trunyan di Bali (Wardaya, 2009; 28).

4. Upacara
Upacara adalah serangkaian tindakan atau perbuatan yang terikat pada aturan tertentu berdasarkan adat istiadat, agama, dan kepercayaan. Jenis upacara dalam kehidupan masyarakat, antara lain, upacara penguburan, upacara perkawinan, dan upacara pengukuhan kepala suku (Wardaya, 2009; 29).

a. Upacara penguburan
Upacara penguburan merupakan upacara yang dikenal pertama kali dalam kehidupan manusia sebelum mengenal tulisan. Upacara penguburan menimbulkan kepercayaan bahwa roh orang meninggal akan pergi ke satu tempat tidak jauh dari lingkungan di mana ia pernah tinggal semasa hidupnya. Sewaktu-waktu roh tersebut dapat dipanggil untuk menolong masyarakat jika ada bahaya atau kesulitan.

b. Upacara perkawinan
Upacara perkawinan dilaksanakan di tengah masyarakat sejak dahulu sampai sekarang. Perkawinan sekaligus mempertemukan dan mengawali hubungan dua keluarga yang saling bersahabat. Tiap-tiap daerah mempunyai adat berbeda-beda, seperti di daerah Minangkabau menganut garis keturunan matrilineal (garis ibu), sedangkan suku Batak, Bali, Jawa menganut garis patrilineal (garis keturunan lakilaki).

c. Upacara pengukuhan kepala suku
Kedudukan kepala suku di masa lalu adalah besar sebab ia harus memiliki kesaktian, keahlian, pengalaman, dan pengaruh yang kuat karena kepala suku adalah pelindung kelompok sukunya dari berbagai ancaman. Kepala suku bahkan dianggap ahli dalam upacara pemujaan, upacara penempatan rumah, upacara pembukaan ladang, dan upacara adat lainnya.

Artikel Berkaitan:
Penjelasan Lengkap Folklor, Mitologi, Legenda, Dongeng, Upacara, dan Lagu

C. Tradisi Sejarah Masyarakat Indonesia Setelah Mengenal Aksara

Tradisi sejarah masyarakat Indonesia berkembang pula pada masa aksara, yaitu
masa ketika masyarakat Indonesia sudah mengenal tulisan. Pada masa aksara, tradisi sejarah direkam melalui tulisan sehingga lahirlah rekaman tertulis. Rekaman tertulis ini pun, sama halnya dengan tradisi masa praaksara, yaitu tumbuh dan berkembang melalui pewarisan dalam masyarakat.

Pada masyarakat yang sudah mengenal tulisan, pewarisan masa lalunya dilakukan melalui rekaman tulisan. Rekaman tertulis ini merupakan bentuk kesadaran sejarah. Mereka memandang bahwa masa lalu perlu diingat, dicatat dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Rekaman tertulis tersebut disebut dengan naskah (Taraunasena, 2009; 58).

Perkembangan penulisan sejarah di Indonesia dimulai dengan adanya penulisan sejarah dalam bentuk naskah. Beberapa sebutan untuk naskah-naskah yaitu babad, hikayat, kronik, tambo, dan lain-lain. Bentuk penulisan sejarah pada naskah-naskah tersebut, sebagaimana mana telah dikemukakan, termasuk dalam katagori historiografi tradisional. Sebutan historiografi tradisional, untuk membedakan historiografi modern. Historigrafi modern sudah lebih dahulu berkembang di Barat. Ciri utama historiografi modern dan yang membedakan dengan historiografi tradisional adalah penggunaan fakta. Sebagaimana telah dikemukakan di atas bahwa historiografi tradisional tidak terlalu mementingkan kebenaran fakta. Sedangkan historiografi modern sangat mementingkan fakta (Marwan, 2009; 47).

Indonesia banyak sekali tersebar naskah-naskah, hampir di berbagai daerah. Naskah-naskah tersebut ditulis dengan berbagai bahasa, terutama bahasa-bahasa daerah seperti bahasa Sunda, Jawa, Bugis, Melayu, Aceh, Minang dan sebagainya. Tersebarnya naskah dalam berbagai bahasa daerah tersebut, menunjukkan bahwa bangsa Indonesia sudah sejak lama memiliki kesadaran sejarah yang cukup tinggi. Beberapa sebutan tentang naskah seperti babad, tambo, hikayat, kronik, dan lain-lain. Naskah-naskah tersebut disebut dengan naskah lama atau naskah kuno. Disebut naskah kuno, karena naskah tersebut ditulis pada masa lampau.

Isi dari naskah-naskah kuno tersebut tidak semuanya merupakan cerita sejarah. Beberapa materi yang menjadi kandungan isi naskah-naskah kuno tersebut misalnya ajaran agama, hukum, adat istiadat, filsafat, politik, sastra, astronomi, ajaran moral, mantera, doa, obat-obatan, mistik, bahasa, bangunan dan tumbuh-tumbuhan. Naskah-naskah kuno yang tidak berisi tentang cerita sejarah, bermanfaat pula untuk dijadikan bahan dalam menulis sejarah.

Naskah sebagai bentuk historiografi tradisional memiliki karakteristik-karakteristiknya yaitu pertama, uraiannya dipengaruhi oleh ciri-ciri budaya masyarakat pendukungnya. Naskah-naskah lama merupakan bentuk gambaran bagaimana masyarakat merekam terhadap pengalaman masa lalunya atau sejarahnya. Dalam merekam pengalaman masa lalunya, akan senantiasa diwarnai dengan pandangan-pandangan hidup masyarakat pada saat itu atau disebut jiwa zaman.

D. Perkembangan Penulisan Sejarah Indonesia

Awal perkembangan penulisan sejarah di Indonesia dimulai dengan adanya penulisan sejarah dalam bentuk naskah. Beberapa sebutan untuk naskahnaskah yaitu babad, hikayat, kronik, tambo, dan lain-lain. Bentuk penulisan sejarah pada naskah-naskah tersebut, sebagaimana telah dikemukakan, termasuk dalam kategori historiografi tradisional. Sebutan historiografi tradisional, untuk membedakannya dengan historiografi modern.

Ciri utama historiografi modern dan yang membedakan dengan historiografi tradisional adalah penggunaan fakta. Historiografi tradisional tidak terlalu mementingkan kebenaran fakta, sedangkan historiografi modern sangat mementingkan fakta.

Di beberapa daerah di Indonesia terdapat cerita yang bersumber dari historiografi tradisional tentang asal usul daerah tersebut. Di dalam sumbersumber tersebut misalnya, diceritakan bahwa sebelum terbentuknya suatu tatanan kehidupan yang teratur dalam daerah tersebut, keadaannya krisis atau serba tidak menentu. Dalam keadaan yang demikian, maka sang dewa menurunkan utusannya untuk memperbaiki keadaan krisis. Utusan dewa itu kemudian menikah dengan wanita yang ada di daerah tersebut. Setelah turunnya utusan dewa maka keadaan di daerah itu menjadi baik dan mulailah tersusun suatu pemerintahan atau kerajaan.

Historiografi di Indonesia mengalami perkembangan. historiografi Indonesia diawali dengan perkembangan historiografi tradisional. Bentuk historiografi tradisional tersebut adalah naskah kuno. Setelah historiografi yang tradisional, kemudian berkembang penulisan sejarah modern.

Tradisi Sejarah Indonesia Masa Praaksara dan Aksara
Contoh Naskah Kuno

Penulisan sejarah modern diawali dengan penulisan sejarah penjajahan Belanda di Indonesia. Penulisan sejarah ini dilakukan oleh para ahli sejarah yang merupakan suatu team. Team penulis sejarah ini dipimpin oleh Dr. FW. Stapel. Buku yang ditulis oleh team ini berjudul Geschedenis van Nederlandsch Indie (Sejarah Hindia Belanda).

Kesadaran tentang pentingnya penulisan sejarah yang indonesiasentris muncul sejak awal kemerdekaan. Hal ini diperlukan khususnya bagi pengajaran sejarah di sekolah. Sudah sewajarnyalah, pada awal kemerdekaan semangat nasionalisme masih begitu kental. Semangat nasionalisme tercermin pula dalam pengajaran sejarah. Untuk menanamkan semangat nasionalisme melalui pelajaran sejarah, sudah barang tentu diperlukan adanya penulisan Sejarah Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan ialah terbitnya buku-buku pelajaran sejarah dengan judul “Sejarah Indonesia”. Walaupun demikian, isi buku itu masih berbau neerlandosentris, sebab buku-buku tersebut masih merujuk pada buku Stapel.

Tradisi Sejarah Indonesia Masa Praaksara dan Aksara

Penulisan sejarah yang bersifat indonesiasentris harus memenuhi syaratsyarat sebagai berikut.
  1. Sejarah yang mengungkapkan “sejarah dari dalam” , yang menempatkan bangsa Indonesia sebagai pemeran utama.
  2. Penjelasan sejarah Indonesia diuraikan secara luas, dengan uraian yang mencakup aspek politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
  3. Erat berhubungan dengan kedua pokok di atas, perlu ada pengungkapan aktivitas dari pelbagai golongan masyarakat, tidak hanya para bangsawan atau ksatria, tetapi juga dari kaum ulama atau petani serta golongan-golongan lainnya.
  4. Untuk menyusun sejarah Indonesia sebagai suatu sintesis, yang menggambarkan proses perkembangan ke arah kesatuan geo-politik seperti yang kita hadapi dewasa ini, maka prinsip integrasi perlu dipergunakan untuk mengukur seberapa jauh integrasi itu dalam masa-masa tertentu telah tercapai.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan SK. No.0173/1970 mengangkat Panitia Penyusunan Buku Standard Sejarah Nasional Indonesia berdasarkan Pancasila yang dapat digunakan di Perguruan Tinggi dan sekaligus akan dijadikan bahan dari buku teks sejarah untuk sekolah dasar sampai dengan sekolah lanjutan tingkat atas. Panitia ini berhasil menyusun buku teks Sejarah Nasional sebanyak enam jilid. Buku tersebut disusun dengan periodisasi sebagai berikut.

  1. Jilid I, zaman prasejarah di Indonesia.
  2. Jilid II, zaman kuno (awal masehi sampai 1600 M).
  3. Jilid III, zaman pertumbuhan dan perkembangan kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia (1600 M-1800 M).
  4. Jilid IV, abad kesembilan belas (1800 M-1900 M).
  5. Jilid V, zaman kebangkitan nasional dan masa akhir Hindia Belanda (1800- 1900 M)
  6. Jilid VI zaman Jepang dan zaman Republik Indonesia (1942-sekarang).

Berdasarkan uraian di atas, kita bisa melihat bahwa bangsa Indonesia telah memiliki perkembangan dalam penulisan sejarah. Perkembangan penulisan itu mulai dari yang magis-religius sampai pada saintifis. Magis religius merupakan ciri perkembangan historiografi tradisional, sedangan saintifis perkembangan penulisan sejarah lebih bersifat kritis. Selain itu, perkembangan penulisan sejarah di Indonesia juga sangat ditentukan oleh alam pikiran bangsa Indonesia dalam memahami perubahan dirinya dan lingkungan di sekitarnya.

Kesimpulan

Tradisi sejarah pada masa praaksara atau yang disebut juga dengan masa sebelum mngenal tulisan memiliki tradisi yang unik untuk mengabadikan pengalaman hidupnya. Pada masa praaksara masyarakat Indonesia cara mewariskan tradisi sejarah dengan cara mulut ke mulut (bercerita) atau disebut dengan tradisi lisan. Itulah penjelasan tradisi sejarah masyarakat Indonesia pada masa praaksara dan masa aksara.

Artikel Berkaitan:

Subscribe Our Newsletter