Halaman

    Social Items

Ads 728x90

Masa pemerintahan abu bakar ash shiddiq

Abu Bakar ash-Shiddiq adalah Khalifah pertama yang memimpin umat Islam setelah Rasulullah Muhammad Wafat  dari tahun 632 sampai 634 M. Lahir pada tanggal 27 Oktober tahun 573 M di Mekkah dan wafat pada tanggal 23 Agustus tahun 634 M di Madinah. Ia adalah salah satu sahabat utama Nabi yang menyandang gelar Khulafaur Rasyidin yang berkuasa selama 2 tahun 2 bulan.

Masa pemerintahan Abu Bakar yang hanya berlangsung selama 2 tahun dipergunakan oleh Abu Bakar dengan sangat baik. Selama kepemimpinannya masyarakat Arab di Bawah kekuasaan Islam mengalami kemajuan yang pesat baik dalam bidang sosial, budaya, dan penegakan hukum. Masa pemerintahan Abu Abakar ash Shiddiq juga telah berhasil memperluas wilayah kekuasaan ke sebagian Jazirah Arab, Persia, hingga menaklukkan sebagian Bizantium.

Pengangkatan Abu Bakar Menjadi Khalifah

Peristiwa genting yang mengguncang Umat Islam telah membuat kaum Muslimin seperti terombang-ambing kebingungan. Berita tentang wafatnya Nabi Muhammad SAW telah tersebar di kalangan umat Islam. Keadaan yang sangat genting ini harus segera diadakan pengangkatan pemimpin baru yang dapat mengayomi masyarakat agar tidak terpecah belah.

Segera setelah Nabi meninggal dunia, dilakukan musyawarah di kalangan para pemuka kaum Muhajirin dan Anshar di Tsaqifah bani Saidah yang terletak di Madinah untuk memilih pemimpin baru. Dalam musyawarah tersebut telah terjadi perdebatan yang sangat alot, hingga pada akhirnya terpilihlah Abu Bakar sebagai pemimpin baru dan menjadi Khalifah pertama umat Islam.

Sebelum terjadi mufakat dalam musyawarah tersebut, telah terjadi perbedaan pendapat antara kaum Muhairin dan Anshar. Mereka berselisih pendapat tentang siapa yang mengganti Nabi sebagai khalifah kaum muslimin. Pihak Muhajirin menghendaki bahwa golongan Muhajirinlah yang pantas untuk menjadi khalifah, sementara itu pihak Anshor berpendapat bahwa golongan Anshor yang pantas untuk dijadikan khalifah.

Mendengar kejadian itu, Abu Bakar mendatangi mereka dan menyodorkan dua kandidat calon khalifah yaitu; Umar bin Khattab dan Ubu Ubaidah bin Jarrah. Tidak disangka-sangka, Umar bin Khattab malah membai'at Abu Bakar sebagai khalifah. Mereka yang berselisih pendapat juga sepakat bahwa Abu Bakar adalah pemimpin kaum Muslimin selanjutnya.

Peristiwa pengangkatan Abu Bakar sebagai khalifah telah menimbulkan perpecahan politik dalam tubuh Islam, dimana Umat Islam terpecah menjadi kaum Sunni dan Syi'ah. Pada saat musyawarah Kaum Sunni berpendapat bahwa Nabi menolak untuk menunjuk penggantinya dan Nabi Muhammad mengedepankan musyawarah dalam memilih pemimpin, sedangkan Kaum Syi'ah percaya bahwa seharusnya Ali bin Abi Thalib yang menjadi pemimpin umat Islam dan ini adalah keputusan Rasulullah sendiri.

Terlepas dari kontroversi dan kebenaran dari masing-masing kaum tersebut, Ali sendiri secara formal menyatakan kesetiaannya dan membai'at Abu Bakar sebagai pemimpin baru dan dua Khalifah setelahnya yaitu Umar bin Khattab dan Utsman bin Affan. Sementara kaum Syi'ah berpendapat bahwa Ali melakukan bai'at secara pro formal setelah beberapa bulan kemudian tepatnya setelah Fatimah meninggal dunia.

Bai'at (Peresmian) Abu Bakar Sebagai Khalifah

Abu Bakar ash-Shiddiq diangkat menjadi khalifah pada tanggal 8 Juni tahun 632 Masehi, setelah Nabi Muhammad SAW meninggal dunia. Abu Bakar menjadi khalifah dengan cara musyawarah, yaitu antara kaum Muhajirin dan Anshor di Tsaqifah bani Saidah, Madinah.

Sebagai khalifah, Abu Bakar telah mengalami dua kali bai'at, pertama bai'at di Tsaqifah yang dikenal dengan Bai'at Hasanah dan yang ke dua di Masjid Nabawi yang dikenal dengan Bai'at 'Ammah. Bai'at yang terjadi di Tsaqifah merupakan bai'at yang dilakukan oleh pembesar kaum Muhajirin dan Anshor, sedangkan bai'at di Masjid Nabawi merupakan bai'at untuk umum atau masyarakat.

Abu Bakar ash Shiddiq menjadi khalifah pertama


Menjadi Khalifah Pertama

Bai'at atau sumpah setia kepada khalifah baru yang dilaksanakan di Masjid Nabawi telah usai. Sebagai khalifah baru yang memimpin kaum muslimin Abu Bakar berdiri dan mengucapkan pidato. Pidato Abu Bakar setelah bai'at usai adalah sebagai berikut:

Aku telah kalian pilih sebagai khalifah (kepala negara), tetapi aku bukanlah yang terbaik di antara kalian. Karena itu, jika aku melakukan hal yang benar, maka ikutilah dan bantulah aku. Tetapi jika aku melakukan hal yang salah, perbaikilah, sebab menurut pendapatku menyatakan yang benar adalah amanah, membohongi rakyat adalah pengkhianatan.

Setelah Abu Bakar dibai'at dan resmi menjadi pemimpin umat Islam, muncul beberapa masalah yang mengancam persatuan stabilitas komunitas dan negara Islam. Pemberontakan terjadi di mana-mana yang dilakukan oleh orang-orang muslim. Beberapa suku Arab yang berasal dari Nejed dan Hijaz membangkang kepada khalifah dengan sistem yang ada. Beberapa ada juga yang menolak membayar Zakat meski tetap setia terhadap agama Islam.

Orang-orang yang telah memeluk Islam beberapa telah murtad dan kembali kepada ajaran nenek moyang untuk menyembah berhala. Mereka yang menimbulkan masalah mengklaim bahwa hanya memiliki komitmen kepada Nabi Muhammad, dan dengan wafatnya Nabi maka komitmen tersebut tidak berlaku lagi.

Pada masa pemerintahan Abu Bakar diwarnai dengan kekacauan dan pemberontakan, seperti munculnya orang-orang murtad yang kembali kepada ajaran nenek moyang dengan menyembah berhala, aktifnya orang-orang yang mengaku dirinya sebagai nabi (nabi palsu), pemberontakan di beberapa kabilah Arab dan banyak yang ingkar membayar zakat.

Kemunculan orang-orang murtad disebabkan oleh keyakinan mereka terhadap ajaran Islam belum begitu mantap, sehingga meninggalnya Nabi Muhammad SAW dapat menggoyahkan iman mereka. Kemunculan nabi palsu sebenarnya juga terjadi pada masa Nabi Muhammad, tetapi kewibawaan Rasul Muhammad SAW telah menenggelamkan mereka, sehingga aktivitas nabi palsu tidak begitu terlihat.

Diantara nabi-nabi palsu yang terkenal adalah Musailamah al-Kadzab dari Bani Hanifah, Tulaihah bin Walid dari Bani As'ad Saj'ah, Tamimiyah dari Bani Yarbu, dan Aswad al-Ansi dari Yaman.

Pemberontakan kabilah disebabkan oleh anggapan bahwa, perjanjian damai yang mereka buat bersama Nabi SAW bersifat pribadi, sehingga dengan wafatnya Nabi, maka perjanjian tersebut telah usai. Sementara itu orang-orang yang enggan membayar zakat tergolong orang yang lemah imannya namun masih memeluk agama Islam.

Mengatasi Orang-Orang Murtad

Khalifah Abu Bakar sebagai pemimpin umat Islam segara mengambil tindakan tegas atas masalah yang timbul dikalangan umat. Ia menyatakan perang terhadap mereka. Peperangan tersebut dikenal dengan sebutan Perang Riddah, yaitu perang melawan kemurtadan. Dalam perang Riddah, pertempuran terbesar adalah melawan Musailamah al-Kadzab (Ibnu Habi al-Hanafi) yang menyatakan dirinya adalah nabi baru yang menggantikan Muhammad.

Pertempuran Riddah terjadi dengan begitu dahsyat. Abu Bakar memerintahkan panglima Khalid bin Walid untuk memimpin pasukan Islam.  Pada akhir peperangan pasukan musuh berhasil ditumpas, sedangkan Musailamah sendiri terbunuh oleh al Wahsyi, seorang budak yang telah dibebaskan Hindun binti Abu Sofyan karena telah berhasil membunuh Hamzah (paman Nabi) dalam Perang Uhud.

Musailamah al-Kadzab adalah nabi palsu. Ia mengaku bahwa dirinya adalah nabi baru yang menggantikan Nabi Muhammad SAW. Padahal Allah telah menyatakan bahwa Nabi Muhammad adalah Nabi akhir zaman, yaitu tidak ada Nabi lagi setelah Nabi Muhammad. Oleh sebab itu Musailamah di juluki "al-Kadzab" yang artinya Pendusta.

Untuk menumpas aktivitas pemberontakan, Abu Bakar membentuk sebelas pasukan. Dari sebelas pasukan itu masing-masing dipimpin oleh panglima perang yang tangguh, seperti Khalid bin Walid, Amru bin Ash, Ikrimah bin Abu Jahal, dan Syurahbil bin Hasanah.

Perluasan Wilayah

Setelah menyelesaikan permasalahan internal secara penuh di kalangan umat Islam dan menumpas orang-orang yang murtad, Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq memperluas wilayah kekuasaan. Khalid bin Walid pada tahun 633 M diperintah oleh Khalifah untuk melaksanakan kegiatan ekspansi di wilayah-wilayah perbatasan Syria dan Persia.

Khlid bin Walid kemudian mengirim surat kepada komandan pasukan Persia. Isi surat tersebut terdapat tiga poin penting, yaitu: Ajakan untuk memeluk Agama Islam, Kewajiban membayar pajak, dan siap untuk berperang. Humruz yang menjadi komandan pasukan Persia memilih untuk berperang melawan pasukan Islam.

Pertempuran antara pasukan Muslim dengan pasukan Persia disebut dengan Perang Rantai, karena pasukan Persia membuat barisan pertahanan dengan rantai-rantai besar yang mengikat mereka satu sama lainnya. Perang ini terjadi di Hafir, kurang lebih 50 mil sebelah utara Uballah.

Akhirnya pasukan Persia menyerah, sedangkan komandan mereka telah terbunuh. Setelah Perang Rantai selesai, juga terjadi sejumlah peperangan kecil. Pasukan Persia tersesak mundur dan terusir ke wilayah Mesopotamia.

Pasukan muslim juga telah berhasil mengepung dan menguasai wilayah Hira. Penguasa wilayah setempat menyerah dan mengadakan perdamaian dengan membayar sejumlah pajak. Khalid yang telah berhasil menguasai wilayah Hira kemudian bergerak ke arah Utara hingga sampai Ambar, yaitu sebuah wilayah yang berada di pesisir Pantai Euphrat.

Ekspedisi untuk membebaskan Syria juga telah berhasil dilaksanakan dengan baik. Syria merupakan salah satu wilayah jajahan Romawi. Sejak jaman dahulu negeri Arab telah menjalin hubungan dagang dengan Syria.

peta ekspansi pada masa khalifah abu bakar
Peta Ekspansi (Image by: saripedia.wordpress.com)


Lembaga Keuangan dan Pengadilan

Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat umum, Abu Bakar membentuk Baitul Mal (semacam lembaga keuangan) untuk menyimpan kas negara. Pengolahan kas negara diserahkan oleh seseorang yang dijuluki Amin al-Ummah oleh sahabat Nabi. Arti dari Amin al-Ummah adalah "dapat dipercaya oleh umat".

Kebijakan lain yang telah dilakukan oleh Abu Bakar tentang keuangan adalah membagi sama rata harta rampasan perang (ghanimah). Alasannya adalah semua perjuangan yang dilakukan atas nama Islam akan mendapat pahala dari Allah SWT, maka biarlah di dunia mereka mendapat bagian yang sama.

Selain kebijakan dalam urusan keuangan, pada masa kepemimpinan Abu bakar juga didirikan lembaga pengadilan. Lembaga ini diketuai langsung oleh Khalifah. Jadi ketika ada permasalahan baik perdata maupun pidana, maka akan diserahkan kepada Abu Bakar.

Perkembangan Hukum

Pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar, penetapan hukum terhadap suatu masalah telah mengalami perkembangan. Cara yang dilakukan Abu Bakar dalam menetapkan hukum ada beberapa metode. Mula-mula ia memecahkan masalah dengan al-Qur'an sebagai sumbernya. Ketika permasalahan tidak terpecahkan, maka ia cari dalam Sunnah Rasulullah (Hadits). Bila permasalahan tidak kunjung terpecahkan, Abu Bakar bermusyawarah dengan para sahabat Nabi.

Dalam musyawarah tersebut para sahabat duduk dalam satu majelis dan melakukan ijtihad bersama (ijtihad kolektif). Maka timbullah keputusan bersama yang disebut dengan Ijma' sabahat dalam masalah tertentu.

Mengumpulkan al-Qur'an

Sejumlah Hafidz al-Qur'an (orang-orang yang hafal al-Qur'an) telah banyak yang gugur dalam perang Yamamah, sehingga Abu Bakar khawatir terhadap al-Aqur'an. Maka dari itu, Abu Bakar membentuk tim yang diketuai oleh Zaid bin Tsabid untuk mengumpulkan seluruh al-Qur'an yang masih berupa lembaran-lembaran untuk dijadikan dalam satu mushaf.

Kodifikasi al-Qur'an yang telah dilakukan pada masa pemerintahan Abu Bakar belum selesai, karena Khalifah telah wafat. Sehingga pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, pengumpulan dan penulisan mushaf baru usai.

Khalifah Abu Bakar Wafat

Abu Bakar wafat pada tanggal 23 Agustus tahun 634 M (21 Jumadil Akhir 13 H). Beliau dikebumikan di Masjid Nabawi, Madinah, dekat dengan makam Nabi Muhammad SAW. Abu Bakar wafat pada usia 61 tahun karena sakit yang telah dideritanya.

Kematian Abu Bakar tersebar di kalangan umat Islam, membuat para sahabat sedih berlinang air mata. Kejadian untuk memilih pemimpin baru bagi umat Islam terulang kembali. Utsman bin Khattab ditunjuk langsung oleh Abu Bakar sebagai Khalifah yang selanjutnya.

Prestasi

Selama menjabat sebagai khalifah, Abu Bakar telah berhasil meraih beberapa prestasi. Paling tidak ada beberapa prestasi Abu Bakar ash-Shiddiq yang dapat kami sebutkan, yaitu;

  • Berhasil memperluas wilayah kekuasaan hingga menaklukan dua negara adijaya (Persia dan Bizantium)
  • Berhasil menumpas pemberontakan dan kemurtadan
  • Membangun lembaga keuangan dan lembaga pengadilan
  • Mengembangkan cara penetapan hukum melalui ijtihat sahabat
  • Kodifikasi atau mengumpulkan al-Qur'an walaupun belum usai.


Kesimpulan

Abu Bakar ash Shiddiq menjadi khalifah selama 2 tahun 76 hari, dari tanggal 8 Juni 632 sanpai 23 Agustus 634 M. Abu Bakar diangkat menjadi khalifah dengan cara musyawarah yang dilaksanakan di Tsaqifah bani Saidah. Musyawarah yang laksanakan dalam memilih pemimpin baru telah menimbulkan perpecahan politik, yaitu antara kaum Sunni dan Syi'ah.

Ketika menjabat sebagai khalifah, Abu Bakar telah meraih banyak prestasi antara lain, meperluas wilayah kekuasaan dan menaklukan negara adijaya yaitu, sebagian daerah Bizantium dan Persia. membangun lembaga keuangan (Baitul Mal) dan lembaga pengadilan, menumpas pemberontakan dan nabi palsu. Abu Bakar wafat di usia 61 tahun karena sakit yang ia derita.

Masa Pemerintahan Abu Bakar ash-Shiddiq dan Prestasinya

Masa pemerintahan abu bakar ash shiddiq

Abu Bakar ash-Shiddiq adalah Khalifah pertama yang memimpin umat Islam setelah Rasulullah Muhammad Wafat  dari tahun 632 sampai 634 M. Lahir pada tanggal 27 Oktober tahun 573 M di Mekkah dan wafat pada tanggal 23 Agustus tahun 634 M di Madinah. Ia adalah salah satu sahabat utama Nabi yang menyandang gelar Khulafaur Rasyidin yang berkuasa selama 2 tahun 2 bulan.

Masa pemerintahan Abu Bakar yang hanya berlangsung selama 2 tahun dipergunakan oleh Abu Bakar dengan sangat baik. Selama kepemimpinannya masyarakat Arab di Bawah kekuasaan Islam mengalami kemajuan yang pesat baik dalam bidang sosial, budaya, dan penegakan hukum. Masa pemerintahan Abu Abakar ash Shiddiq juga telah berhasil memperluas wilayah kekuasaan ke sebagian Jazirah Arab, Persia, hingga menaklukkan sebagian Bizantium.

Pengangkatan Abu Bakar Menjadi Khalifah

Peristiwa genting yang mengguncang Umat Islam telah membuat kaum Muslimin seperti terombang-ambing kebingungan. Berita tentang wafatnya Nabi Muhammad SAW telah tersebar di kalangan umat Islam. Keadaan yang sangat genting ini harus segera diadakan pengangkatan pemimpin baru yang dapat mengayomi masyarakat agar tidak terpecah belah.

Segera setelah Nabi meninggal dunia, dilakukan musyawarah di kalangan para pemuka kaum Muhajirin dan Anshar di Tsaqifah bani Saidah yang terletak di Madinah untuk memilih pemimpin baru. Dalam musyawarah tersebut telah terjadi perdebatan yang sangat alot, hingga pada akhirnya terpilihlah Abu Bakar sebagai pemimpin baru dan menjadi Khalifah pertama umat Islam.

Sebelum terjadi mufakat dalam musyawarah tersebut, telah terjadi perbedaan pendapat antara kaum Muhairin dan Anshar. Mereka berselisih pendapat tentang siapa yang mengganti Nabi sebagai khalifah kaum muslimin. Pihak Muhajirin menghendaki bahwa golongan Muhajirinlah yang pantas untuk menjadi khalifah, sementara itu pihak Anshor berpendapat bahwa golongan Anshor yang pantas untuk dijadikan khalifah.

Mendengar kejadian itu, Abu Bakar mendatangi mereka dan menyodorkan dua kandidat calon khalifah yaitu; Umar bin Khattab dan Ubu Ubaidah bin Jarrah. Tidak disangka-sangka, Umar bin Khattab malah membai'at Abu Bakar sebagai khalifah. Mereka yang berselisih pendapat juga sepakat bahwa Abu Bakar adalah pemimpin kaum Muslimin selanjutnya.

Peristiwa pengangkatan Abu Bakar sebagai khalifah telah menimbulkan perpecahan politik dalam tubuh Islam, dimana Umat Islam terpecah menjadi kaum Sunni dan Syi'ah. Pada saat musyawarah Kaum Sunni berpendapat bahwa Nabi menolak untuk menunjuk penggantinya dan Nabi Muhammad mengedepankan musyawarah dalam memilih pemimpin, sedangkan Kaum Syi'ah percaya bahwa seharusnya Ali bin Abi Thalib yang menjadi pemimpin umat Islam dan ini adalah keputusan Rasulullah sendiri.

Terlepas dari kontroversi dan kebenaran dari masing-masing kaum tersebut, Ali sendiri secara formal menyatakan kesetiaannya dan membai'at Abu Bakar sebagai pemimpin baru dan dua Khalifah setelahnya yaitu Umar bin Khattab dan Utsman bin Affan. Sementara kaum Syi'ah berpendapat bahwa Ali melakukan bai'at secara pro formal setelah beberapa bulan kemudian tepatnya setelah Fatimah meninggal dunia.

Bai'at (Peresmian) Abu Bakar Sebagai Khalifah

Abu Bakar ash-Shiddiq diangkat menjadi khalifah pada tanggal 8 Juni tahun 632 Masehi, setelah Nabi Muhammad SAW meninggal dunia. Abu Bakar menjadi khalifah dengan cara musyawarah, yaitu antara kaum Muhajirin dan Anshor di Tsaqifah bani Saidah, Madinah.

Sebagai khalifah, Abu Bakar telah mengalami dua kali bai'at, pertama bai'at di Tsaqifah yang dikenal dengan Bai'at Hasanah dan yang ke dua di Masjid Nabawi yang dikenal dengan Bai'at 'Ammah. Bai'at yang terjadi di Tsaqifah merupakan bai'at yang dilakukan oleh pembesar kaum Muhajirin dan Anshor, sedangkan bai'at di Masjid Nabawi merupakan bai'at untuk umum atau masyarakat.

Abu Bakar ash Shiddiq menjadi khalifah pertama


Menjadi Khalifah Pertama

Bai'at atau sumpah setia kepada khalifah baru yang dilaksanakan di Masjid Nabawi telah usai. Sebagai khalifah baru yang memimpin kaum muslimin Abu Bakar berdiri dan mengucapkan pidato. Pidato Abu Bakar setelah bai'at usai adalah sebagai berikut:

Aku telah kalian pilih sebagai khalifah (kepala negara), tetapi aku bukanlah yang terbaik di antara kalian. Karena itu, jika aku melakukan hal yang benar, maka ikutilah dan bantulah aku. Tetapi jika aku melakukan hal yang salah, perbaikilah, sebab menurut pendapatku menyatakan yang benar adalah amanah, membohongi rakyat adalah pengkhianatan.

Setelah Abu Bakar dibai'at dan resmi menjadi pemimpin umat Islam, muncul beberapa masalah yang mengancam persatuan stabilitas komunitas dan negara Islam. Pemberontakan terjadi di mana-mana yang dilakukan oleh orang-orang muslim. Beberapa suku Arab yang berasal dari Nejed dan Hijaz membangkang kepada khalifah dengan sistem yang ada. Beberapa ada juga yang menolak membayar Zakat meski tetap setia terhadap agama Islam.

Orang-orang yang telah memeluk Islam beberapa telah murtad dan kembali kepada ajaran nenek moyang untuk menyembah berhala. Mereka yang menimbulkan masalah mengklaim bahwa hanya memiliki komitmen kepada Nabi Muhammad, dan dengan wafatnya Nabi maka komitmen tersebut tidak berlaku lagi.

Pada masa pemerintahan Abu Bakar diwarnai dengan kekacauan dan pemberontakan, seperti munculnya orang-orang murtad yang kembali kepada ajaran nenek moyang dengan menyembah berhala, aktifnya orang-orang yang mengaku dirinya sebagai nabi (nabi palsu), pemberontakan di beberapa kabilah Arab dan banyak yang ingkar membayar zakat.

Kemunculan orang-orang murtad disebabkan oleh keyakinan mereka terhadap ajaran Islam belum begitu mantap, sehingga meninggalnya Nabi Muhammad SAW dapat menggoyahkan iman mereka. Kemunculan nabi palsu sebenarnya juga terjadi pada masa Nabi Muhammad, tetapi kewibawaan Rasul Muhammad SAW telah menenggelamkan mereka, sehingga aktivitas nabi palsu tidak begitu terlihat.

Diantara nabi-nabi palsu yang terkenal adalah Musailamah al-Kadzab dari Bani Hanifah, Tulaihah bin Walid dari Bani As'ad Saj'ah, Tamimiyah dari Bani Yarbu, dan Aswad al-Ansi dari Yaman.

Pemberontakan kabilah disebabkan oleh anggapan bahwa, perjanjian damai yang mereka buat bersama Nabi SAW bersifat pribadi, sehingga dengan wafatnya Nabi, maka perjanjian tersebut telah usai. Sementara itu orang-orang yang enggan membayar zakat tergolong orang yang lemah imannya namun masih memeluk agama Islam.

Mengatasi Orang-Orang Murtad

Khalifah Abu Bakar sebagai pemimpin umat Islam segara mengambil tindakan tegas atas masalah yang timbul dikalangan umat. Ia menyatakan perang terhadap mereka. Peperangan tersebut dikenal dengan sebutan Perang Riddah, yaitu perang melawan kemurtadan. Dalam perang Riddah, pertempuran terbesar adalah melawan Musailamah al-Kadzab (Ibnu Habi al-Hanafi) yang menyatakan dirinya adalah nabi baru yang menggantikan Muhammad.

Pertempuran Riddah terjadi dengan begitu dahsyat. Abu Bakar memerintahkan panglima Khalid bin Walid untuk memimpin pasukan Islam.  Pada akhir peperangan pasukan musuh berhasil ditumpas, sedangkan Musailamah sendiri terbunuh oleh al Wahsyi, seorang budak yang telah dibebaskan Hindun binti Abu Sofyan karena telah berhasil membunuh Hamzah (paman Nabi) dalam Perang Uhud.

Musailamah al-Kadzab adalah nabi palsu. Ia mengaku bahwa dirinya adalah nabi baru yang menggantikan Nabi Muhammad SAW. Padahal Allah telah menyatakan bahwa Nabi Muhammad adalah Nabi akhir zaman, yaitu tidak ada Nabi lagi setelah Nabi Muhammad. Oleh sebab itu Musailamah di juluki "al-Kadzab" yang artinya Pendusta.

Untuk menumpas aktivitas pemberontakan, Abu Bakar membentuk sebelas pasukan. Dari sebelas pasukan itu masing-masing dipimpin oleh panglima perang yang tangguh, seperti Khalid bin Walid, Amru bin Ash, Ikrimah bin Abu Jahal, dan Syurahbil bin Hasanah.

Perluasan Wilayah

Setelah menyelesaikan permasalahan internal secara penuh di kalangan umat Islam dan menumpas orang-orang yang murtad, Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq memperluas wilayah kekuasaan. Khalid bin Walid pada tahun 633 M diperintah oleh Khalifah untuk melaksanakan kegiatan ekspansi di wilayah-wilayah perbatasan Syria dan Persia.

Khlid bin Walid kemudian mengirim surat kepada komandan pasukan Persia. Isi surat tersebut terdapat tiga poin penting, yaitu: Ajakan untuk memeluk Agama Islam, Kewajiban membayar pajak, dan siap untuk berperang. Humruz yang menjadi komandan pasukan Persia memilih untuk berperang melawan pasukan Islam.

Pertempuran antara pasukan Muslim dengan pasukan Persia disebut dengan Perang Rantai, karena pasukan Persia membuat barisan pertahanan dengan rantai-rantai besar yang mengikat mereka satu sama lainnya. Perang ini terjadi di Hafir, kurang lebih 50 mil sebelah utara Uballah.

Akhirnya pasukan Persia menyerah, sedangkan komandan mereka telah terbunuh. Setelah Perang Rantai selesai, juga terjadi sejumlah peperangan kecil. Pasukan Persia tersesak mundur dan terusir ke wilayah Mesopotamia.

Pasukan muslim juga telah berhasil mengepung dan menguasai wilayah Hira. Penguasa wilayah setempat menyerah dan mengadakan perdamaian dengan membayar sejumlah pajak. Khalid yang telah berhasil menguasai wilayah Hira kemudian bergerak ke arah Utara hingga sampai Ambar, yaitu sebuah wilayah yang berada di pesisir Pantai Euphrat.

Ekspedisi untuk membebaskan Syria juga telah berhasil dilaksanakan dengan baik. Syria merupakan salah satu wilayah jajahan Romawi. Sejak jaman dahulu negeri Arab telah menjalin hubungan dagang dengan Syria.

peta ekspansi pada masa khalifah abu bakar
Peta Ekspansi (Image by: saripedia.wordpress.com)


Lembaga Keuangan dan Pengadilan

Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat umum, Abu Bakar membentuk Baitul Mal (semacam lembaga keuangan) untuk menyimpan kas negara. Pengolahan kas negara diserahkan oleh seseorang yang dijuluki Amin al-Ummah oleh sahabat Nabi. Arti dari Amin al-Ummah adalah "dapat dipercaya oleh umat".

Kebijakan lain yang telah dilakukan oleh Abu Bakar tentang keuangan adalah membagi sama rata harta rampasan perang (ghanimah). Alasannya adalah semua perjuangan yang dilakukan atas nama Islam akan mendapat pahala dari Allah SWT, maka biarlah di dunia mereka mendapat bagian yang sama.

Selain kebijakan dalam urusan keuangan, pada masa kepemimpinan Abu bakar juga didirikan lembaga pengadilan. Lembaga ini diketuai langsung oleh Khalifah. Jadi ketika ada permasalahan baik perdata maupun pidana, maka akan diserahkan kepada Abu Bakar.

Perkembangan Hukum

Pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar, penetapan hukum terhadap suatu masalah telah mengalami perkembangan. Cara yang dilakukan Abu Bakar dalam menetapkan hukum ada beberapa metode. Mula-mula ia memecahkan masalah dengan al-Qur'an sebagai sumbernya. Ketika permasalahan tidak terpecahkan, maka ia cari dalam Sunnah Rasulullah (Hadits). Bila permasalahan tidak kunjung terpecahkan, Abu Bakar bermusyawarah dengan para sahabat Nabi.

Dalam musyawarah tersebut para sahabat duduk dalam satu majelis dan melakukan ijtihad bersama (ijtihad kolektif). Maka timbullah keputusan bersama yang disebut dengan Ijma' sabahat dalam masalah tertentu.

Mengumpulkan al-Qur'an

Sejumlah Hafidz al-Qur'an (orang-orang yang hafal al-Qur'an) telah banyak yang gugur dalam perang Yamamah, sehingga Abu Bakar khawatir terhadap al-Aqur'an. Maka dari itu, Abu Bakar membentuk tim yang diketuai oleh Zaid bin Tsabid untuk mengumpulkan seluruh al-Qur'an yang masih berupa lembaran-lembaran untuk dijadikan dalam satu mushaf.

Kodifikasi al-Qur'an yang telah dilakukan pada masa pemerintahan Abu Bakar belum selesai, karena Khalifah telah wafat. Sehingga pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, pengumpulan dan penulisan mushaf baru usai.

Khalifah Abu Bakar Wafat

Abu Bakar wafat pada tanggal 23 Agustus tahun 634 M (21 Jumadil Akhir 13 H). Beliau dikebumikan di Masjid Nabawi, Madinah, dekat dengan makam Nabi Muhammad SAW. Abu Bakar wafat pada usia 61 tahun karena sakit yang telah dideritanya.

Kematian Abu Bakar tersebar di kalangan umat Islam, membuat para sahabat sedih berlinang air mata. Kejadian untuk memilih pemimpin baru bagi umat Islam terulang kembali. Utsman bin Khattab ditunjuk langsung oleh Abu Bakar sebagai Khalifah yang selanjutnya.

Prestasi

Selama menjabat sebagai khalifah, Abu Bakar telah berhasil meraih beberapa prestasi. Paling tidak ada beberapa prestasi Abu Bakar ash-Shiddiq yang dapat kami sebutkan, yaitu;

  • Berhasil memperluas wilayah kekuasaan hingga menaklukan dua negara adijaya (Persia dan Bizantium)
  • Berhasil menumpas pemberontakan dan kemurtadan
  • Membangun lembaga keuangan dan lembaga pengadilan
  • Mengembangkan cara penetapan hukum melalui ijtihat sahabat
  • Kodifikasi atau mengumpulkan al-Qur'an walaupun belum usai.


Kesimpulan

Abu Bakar ash Shiddiq menjadi khalifah selama 2 tahun 76 hari, dari tanggal 8 Juni 632 sanpai 23 Agustus 634 M. Abu Bakar diangkat menjadi khalifah dengan cara musyawarah yang dilaksanakan di Tsaqifah bani Saidah. Musyawarah yang laksanakan dalam memilih pemimpin baru telah menimbulkan perpecahan politik, yaitu antara kaum Sunni dan Syi'ah.

Ketika menjabat sebagai khalifah, Abu Bakar telah meraih banyak prestasi antara lain, meperluas wilayah kekuasaan dan menaklukan negara adijaya yaitu, sebagian daerah Bizantium dan Persia. membangun lembaga keuangan (Baitul Mal) dan lembaga pengadilan, menumpas pemberontakan dan nabi palsu. Abu Bakar wafat di usia 61 tahun karena sakit yang ia derita.

Subscribe Our Newsletter