Perang Khandaq, disebut juga dengan Perang Ahzab, Perang Parit, Perang Konfederasi, atau Pengepungan Kota Madinah. Terjadi pada bulan Syawal 5 Hijriah atau pada tahun 627 M. Di pihak musuh membentuk pasukan gabungan yang terdiri dari orang-orang kafir Quraisy, suku Yahudi yang mengungsi ke Khaibar, dan beberapa suku Arab lainnya. Mereka berjumlah sekitar 10.000 tentara di bawah pimpinan Abu Sofyan.
Perang Khandaq
Ilustrasi Parit Perang Khandaq ( Image By: mukjizat.co ) |
Penyebab Perang Khandaq
Sebab terjadinya Perang Khandaq adalah dendam lama kaum Yahudi yang diusir oleh Nabi Muhammad SAW dari Madinah dan dipindahkan ke Khaibar, yaitu sebuah wilayah yang berada di luar kota Madinah. Mereka diusir karena mengkhianati perjanjian yang dibuat oleh Rasul. Walaupun demikian, hal tersebut membuat mereka marah dan kecewa. Orang-orang Yahudi yang berkhianat terdiri atas dua suku utama, yakni Bani Nadhir dan Bani Wail.
Sejumlah tokoh Yahudi dari Bani Nadhir dan Bani Wail seperti Hayyi bin Akhtab, Huzan bin Qais al-Wa'iliy, dan Sallam bin abi Huqaiq pergi ke Mekkah untuk mengajak kaum kafir Quraisy untuk memerangi umat Islam. Mereka kaum Yahudi juga meyakinkan kaum kafir Quraisy dengan mengatakan bahwa "agama kalian lebih baik dari pada agama Muhammad".
Setelah kedua belah pihak sepakat untuk saling membantu untuk memerangi Nabi dan umat Islam, toko Yahudi kemudian mendatangi suku Gathafan. Dalam pertemuan tersebut telah terjadi kesepakatan, yaitu; Suku Gathafan bersedia membantu dan mengirimkan pasukan untuk ikut bergabung menyerang kaum Muslimin, namun sebagai imbalan atas bantuan tersebut, kaum Yahudi harus menyerahkan hasil panen kurma di Khaibar selama sepuluh tahun.
Akhirnya, pasukan gabungan antara kaum Yahudi, kaum kafir Quraisy, dan suku Gathfan sepakat untuk bekerjasama memerangi umat Islam dan mengepung Madinah. Secara total, walaupun tidak disepakati ulama, jumlah pasukan gabungan itu berjumlah 10.000 pasukan. Pada bulan Maret tahun 627 pasukan yang dipimpin Abu Sofyan berangkat ke Madinah.
Jalanya Peperangan
Menghadapi pasukan sebanyak itu, Nabi memutuskan bertahan, setelah mendengarkan usul Salman al-Farisi bahwa, agar umat Islam bertahan dengan membuat parit (khandaq), terutama dibagian utara kota. Sisi lain dikelilingi bukit yang dapat dijadikan sebagai benteng pertahanan. Itulah sebabnya mengapa perang ini disebut dengan perang Ahzab (pasukan sekutu) juga disebut dengan perang Khandaq (parit).
Di pihak Islam terdapat sekitar 3000 prajurit. Taktik Nabi atas usulan Salman ternyata membawa hasil. Pasukan musuh tidak dapat menembus menyebrangi parit. Namun mereka mengepung Madinah dengan mendirikan kemah-kemah di luar parit, hampir satu bulan lamanya, sehingga persediaan makanan sudah habis. Dalam masa-masa kritis itu, orang-orang Yahudi Bani Quraidzah di bawah pimpinan Ka'ab bin Asad berkhianat.
Hal ini membuat umat Islam menjadi semakin terjepit. Apalagi mereka mengalami kesulitan yang sangat luar biasa, menderita kelaparan, sehingga mengikat batu ke perut mereka. Namun dalam kesulitan yang sempat menggoncangkan jiwa mereka, pertolongan Allah tiba-tiba datang.
Angin dan badai yang amat kencang tiba-tiba turun merusak dan menerbangkan kemah-kemah mereka, debu berhamburan kemana-mana sehingga membuat mereka sulit untuk melihat. Mereka (musuh Islam) terpaksa kembali ke negeri masing-masing dengan tidak membawa hasil. Sementara itu pengkhianat Yahudi diberi hukuman atas perbuatannya.
Peta Perang Khandaq ( Image By: wikipedia.org ) |
Strategi Perang Khandaq
Dalam setiap peperangan melawan musuh pasti menggunakan taktik atau strategi perang agar dapat mengalahkan lawan. Begitu pula dalam Perang Khandaq, baik pihak umat Islam maupun pihak lawan akan menggunakan strategi perang. Berikut strategi Perang Khandaq umat Islam dan kaum kafir Quraiys beserta sekutunya.
Strategi Perang Umat Islam
Strategi Perang Khandaq yang digunakan oleh kaum Muslimin adalah dengan membuat parit. Untuk melindungi Madinah dari serangan gabungan, Nabi beserta pasukan umat Islam membuat parit untuk menghindari serbuan langsung pasukan gabungan kaum Quraisy. Pembuatan parit di sela-sela daerah yang tidak terlindungi oleh pegunungan merupakan strategi yang diusulkan oleh sahabat Nabi yang bernama Salman al-Farisy yang berasal dari Persia.
Kemudian digalilah parit di bagian utara Madinah. Ulama Ahli sejarah berbeda-beda pendapat tentang waktu yang dibutuhkan untuk pembuatan parit itu, berkisar antara enam sampai dua puluh empat hari. Namun, dalam wikipedia bahasa Indonesia disebutkan selama sembilan atau sepuluh hari. Strategi ini sejatinya berasal dari Persia, yang dilakukan ketika mereka terkepung atau takut dengan keberadaan pasukan berkuda.
Strategi Perang Pasukan Gabungan
Karena jumlah pasukan mereka lebih besar dibandingkan dengan pasukan Muslim, maka strategi pengepungan juga termasuk taktik yang cukup ampuh. Mereka, pihak lawan kaum Muslimin yang berjumlah 10.000 pasukan mengepung Madinah selama hampir satu bulan. Dengan begitu, maka pasukan Islam akan kehabisan bahan pangan, sehingga akan mengalami kelaparan dan dalam keadaan terjepit.
Namun, walaupun strategi yang telah dilancarkan oleh pasukan Quraisy Mekkah dan sekutunya begitu ampuh, berkat pertolongan Allah SWT dapat diluluh lantahkan. Padahal di dalam pasukan yang dipimpin Rasul Muhammad SAW ada yang berkhianat, sehingga keadaan itu membuat umat Islam menjadi semakin terjepit.
Mengapa Disebut Perang Khandaq?
Kata "khandaq" merupakan bahasa arab yaitu الخندق yang artinya "parit". Dalam perang tersebut umat Islam menggunakan strategi menggali parit agar musuh tidak mudah masuk ke Kota Madinah. Kata Khandaq sebenarnya berasal dari Arab Persia yaitu "kandak" yang berarti "itu yang telah digali".
Pertempuran ini juga disebut dengan Perang Ahzab. Dalam bahasa Arab "Ahzab" dapat diartikan "sekutu, gabungan, atau aliansi". Karena pihak lawan umat Islam merupakan pasukan gabungan dari berbagai suku dan kabilah, maka Perang Khandaq juga disebut juga dengan Peran Ahzab.
Hikmah Perang Khandaq
Terdapat beberapa hikmah yang dapat diambil dalam sejarah Perang Khandaq. Pertama, Nabi dan para sahabat bersedia menerima usulan Salman al-Farisi dalam musyawarah untuk mengantisipasi serangan pasukan Quraisy Mekkah dan sekutunya, padahal Salma al-Farisi bukan orang Arab.
Di kalangan Bangsa Arab, siasat perang dengan menggali parit merupakan taktik yang tidak lazim. Dalam hal ini, berarti Nabi dan para sahabat memiliki sikap yang bijaksana, karena dalam musyawarah mereka mau mendengar dan menghormati pendapat siapapun tanpa terkecuali, selagi pendapat itu bermanfaat dan bersifat positif, serta tidak melanggar syariat.
Kedua, dalam keadaan terjepit dan dilanda kelaparan, Nabi bersama sahabat tetap bersabar dan tetap berjuang melawan kebatilan, sampai pada saatnya pertolongan Allah SWT datang. Ingat, bahwa Allah SWT akan menolong hambanya yang tetap teguh memegang Iman dan keIslamannya.
Ketiga, taktik perang dengan menggali parit merupakan strategi bertahan yang berasal dari Persia namun, Nabi dan para sahabat tetap menggunakannya. Artinya, Rasulullah dan Sahabat bersedia menerima budaya dari luar selagi itu positif dan bermanfaat. Tidak anti terhadap hal-hal yang bersumber dari luar yang mengandung manfaat dan kebaikan meski bersumber dari budaya lain.
Artikel Berkaitan:
Dakwah Nabi Muhammad SAW Periode Mekkah dan Madinah
Perang Badar: Strategi dan Jalanya Peperangan
7 Cara Masuknya Islam ke Indonesia dan Teorinya