Halaman

    Social Items

Ads 728x90

Rasulullah berdakwah di Madinah

Dakwah Rasulullah di Madinah - Merupakan dakwah yang dilakukan Nabi Muhammad SAW setelah hijrah dari Mekkah ke Madinah. Dakwah periode ini terbilang lebih cepat dari pada dakwah Rasulullah pada masa periode Mekkah. Di Mekkah Nabi berdakwah selama 13 tahun, sedangkan di Madinah Beliau berdakwah selama 10 tahun.

Rasulullah Hijrah dari Mekkah ke Madinah karena perintah Allah SWT. Begitu Rasulullah tiba di Madinah, beliau melepaskan tali kekang untanya dan membiarkan berjalan sekehendaknya dan berhenti di kebun korma milik dua anak yatim. Kebun itu kemudian dijual dan di atasnya dibangun masjid atas perintah Nabi.

Berbeda dengan periode Mekkah di mana umat Islam merupakan kelompok minoritas, pada periode Madinah mereka menjadi kelompok mayoritas. Di Mekkah Nabi hanya berfungsi sebagai seorang Rasul, tetapi di Madinah beliau selain sebagai rasul juga sebagai Kepala Pemerintahan.

Dakwah Rasulullah di Madinah


Rasulullah SAW berdakwah di Madinah kurang lebih selama 10 tahun. Selama itu pula Nabi berdakwah menggunakan strategi yang tepat dan sangat efektif untuk perkembangan Islam. Di Madinah, Nabi memiliki kedudukan yang strategis yaitu, selain menjadi rasul, juga sebagai kepala pemerintahan.

Dakwah Rasulullah di Madinah menggunakan beberapa strategi, seperti dalam membangun masyarakat Islam ada beberapa hal yang Nabi lakukan. Mengadakan perjanjian dengan non muslim juga beliau lakukan demi kerukunan masyarakat Madinah.

1. Membina Masyarakat Islam


Guna membina masyarakat yang ada di Madinah, Nabi meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat di kalangan internal umat Islam. Adapun strategi yang digunakan Nabi adalah;

Pertama, membangun masjid. Setiap kabilah sebelum Islam datang, mereka memiliki tempat pertemuan sendiri-sendiri. Nabi menginginkan agar seluruh umat Islam memiliki satu tempat pertemuan yaitu, masjid. Oleh sebab itu, beliau membangun sebuah masjid yang kemudian dikenal dengan Masjid Nabawi. Di masjid ini, selain dijadikan tempat shalat, juga digunakan untuk belajar, tempat bermusyawarah dan berfungsi sebagai pusat pemerintahan.

Kedua, mempersaudarakan antara golongan Muhajirin (muslim asal Mekkah) dan kaum Anshar (muslim Madinah). Dengan demikian, setiap muslim terikat dalam suatu persaudaraan dan keluarga. Abu Bakar misalnya, dipersaudarakan Nabi dengan Kharijah bin Zaid, Ja'far bin Abi Thalib dengan Mu'az bin Jabal. Ha ini berarti membentuk persaudaraan yang baru berdasarkan agama, menggantikan persaudaraan berdasarkan kesukaan di jaman jahiliyah.

2. Mengadakan Perjanjian Dengan non Muslim Madinah


Awal kedatangan Nabi di Madinah, penduduknya terdiri atas tiga kelompok, yaitu bangsa Arab Muslim, bangsa Arab non Muslim, dan kaum Yahudi. Untuk menyelaraskan hubungan antara ke tiga kelompok itu, maka Nabi mengadakan perjanjian yang dikenal dengan sebutan Piagam Madinah.

Isi Piagam Madinah adalah sebagai berikut;

  • Semua kelompok yang menandatangani piagam merupakan suatu bangsa.
  • Bila salah satu kelompok diserang musuh, maka kelompok lain wajib membantu dan membela.
  • Masing-masing kelompok tidak dibenarkan membuat perjanjian dalam bentuk apapun dengan orang Quraisy.
  • Masing-masing kelompok babas bebas menjalankan ajaran agamanya tanpa campur tangan kelompok lain.
  • Kewajiban penduduk Madinah, baik kaum Muslimin, non Muslim, dan Yahudi untuk saling bantu membantu berupa moril dan materiil.
  • Nabi Muhammad adalah pemimpin seluruh penduduk Madinah dan dia menyelesaikan masalah yang timbul antar kelompok.


Berdasarkan konstitusi di atas, dapat diketahui bahwa Nabi telah membentuk negara Islam di Madinah dan Rasulullah menjadi kepala pemerintahannya yang mempunyai otoritas untuk menyelesaikan segala masalah yang timbul berdasarkan konsitusi.

Oleh karena itu di Madinah Nabi Muhammad mempunyai kedudukan bukan saja sebagai Rasul agama, tetapi juga sebagai kepala negara. Dengan kata lain, dalam diri Nabi terkumpul dua kekuasaan, kekuasaan spiritual dan kekuasaan duniawi.

Pesatmya perkembangan Islam di Madinah, mendorong pemimpin Quraisy Mekkah dan musuh-musuh Islam lainnya meningkatkan permusuhan mereka terhadap Islam. Untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan gangguan dari musuh, Nabi sebagai kepala negara mengatur siasat dan membentuk pasukan perang.

Umat Islam pun pada tahun ke-2 Hijriah telah diizinkan berperang dengan dua alasan : (1) Untuk mempertahankan diri dan melindungi hak miliknya, dan (2) Menjaga keselamatan dalam penyebaran Islam dan mempertahankannya dari orang-orang yang menghalanginya.

Itulah kisah sejarah mengenai dakwah Rasulullah di Madinah yang menggunakan strategi persaudaraan dan membuat perjanjian antara kaum Muslim, non Muslim, dan Yahudi. Tujuan itu semua untuk kebaikan seluruh penduduk Madinah. Semoga artikel ini dapat membatu dan menjadi sarana berbagi ilmu serta bermanfaat bagi para pembaca semua.

Dakwah Rasulullah SAW Periode Madinah al-Munawwarah

Rasulullah berdakwah di Madinah

Dakwah Rasulullah di Madinah - Merupakan dakwah yang dilakukan Nabi Muhammad SAW setelah hijrah dari Mekkah ke Madinah. Dakwah periode ini terbilang lebih cepat dari pada dakwah Rasulullah pada masa periode Mekkah. Di Mekkah Nabi berdakwah selama 13 tahun, sedangkan di Madinah Beliau berdakwah selama 10 tahun.

Rasulullah Hijrah dari Mekkah ke Madinah karena perintah Allah SWT. Begitu Rasulullah tiba di Madinah, beliau melepaskan tali kekang untanya dan membiarkan berjalan sekehendaknya dan berhenti di kebun korma milik dua anak yatim. Kebun itu kemudian dijual dan di atasnya dibangun masjid atas perintah Nabi.

Berbeda dengan periode Mekkah di mana umat Islam merupakan kelompok minoritas, pada periode Madinah mereka menjadi kelompok mayoritas. Di Mekkah Nabi hanya berfungsi sebagai seorang Rasul, tetapi di Madinah beliau selain sebagai rasul juga sebagai Kepala Pemerintahan.

Dakwah Rasulullah di Madinah


Rasulullah SAW berdakwah di Madinah kurang lebih selama 10 tahun. Selama itu pula Nabi berdakwah menggunakan strategi yang tepat dan sangat efektif untuk perkembangan Islam. Di Madinah, Nabi memiliki kedudukan yang strategis yaitu, selain menjadi rasul, juga sebagai kepala pemerintahan.

Dakwah Rasulullah di Madinah menggunakan beberapa strategi, seperti dalam membangun masyarakat Islam ada beberapa hal yang Nabi lakukan. Mengadakan perjanjian dengan non muslim juga beliau lakukan demi kerukunan masyarakat Madinah.

1. Membina Masyarakat Islam


Guna membina masyarakat yang ada di Madinah, Nabi meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat di kalangan internal umat Islam. Adapun strategi yang digunakan Nabi adalah;

Pertama, membangun masjid. Setiap kabilah sebelum Islam datang, mereka memiliki tempat pertemuan sendiri-sendiri. Nabi menginginkan agar seluruh umat Islam memiliki satu tempat pertemuan yaitu, masjid. Oleh sebab itu, beliau membangun sebuah masjid yang kemudian dikenal dengan Masjid Nabawi. Di masjid ini, selain dijadikan tempat shalat, juga digunakan untuk belajar, tempat bermusyawarah dan berfungsi sebagai pusat pemerintahan.

Kedua, mempersaudarakan antara golongan Muhajirin (muslim asal Mekkah) dan kaum Anshar (muslim Madinah). Dengan demikian, setiap muslim terikat dalam suatu persaudaraan dan keluarga. Abu Bakar misalnya, dipersaudarakan Nabi dengan Kharijah bin Zaid, Ja'far bin Abi Thalib dengan Mu'az bin Jabal. Ha ini berarti membentuk persaudaraan yang baru berdasarkan agama, menggantikan persaudaraan berdasarkan kesukaan di jaman jahiliyah.

2. Mengadakan Perjanjian Dengan non Muslim Madinah


Awal kedatangan Nabi di Madinah, penduduknya terdiri atas tiga kelompok, yaitu bangsa Arab Muslim, bangsa Arab non Muslim, dan kaum Yahudi. Untuk menyelaraskan hubungan antara ke tiga kelompok itu, maka Nabi mengadakan perjanjian yang dikenal dengan sebutan Piagam Madinah.

Isi Piagam Madinah adalah sebagai berikut;

  • Semua kelompok yang menandatangani piagam merupakan suatu bangsa.
  • Bila salah satu kelompok diserang musuh, maka kelompok lain wajib membantu dan membela.
  • Masing-masing kelompok tidak dibenarkan membuat perjanjian dalam bentuk apapun dengan orang Quraisy.
  • Masing-masing kelompok babas bebas menjalankan ajaran agamanya tanpa campur tangan kelompok lain.
  • Kewajiban penduduk Madinah, baik kaum Muslimin, non Muslim, dan Yahudi untuk saling bantu membantu berupa moril dan materiil.
  • Nabi Muhammad adalah pemimpin seluruh penduduk Madinah dan dia menyelesaikan masalah yang timbul antar kelompok.


Berdasarkan konstitusi di atas, dapat diketahui bahwa Nabi telah membentuk negara Islam di Madinah dan Rasulullah menjadi kepala pemerintahannya yang mempunyai otoritas untuk menyelesaikan segala masalah yang timbul berdasarkan konsitusi.

Oleh karena itu di Madinah Nabi Muhammad mempunyai kedudukan bukan saja sebagai Rasul agama, tetapi juga sebagai kepala negara. Dengan kata lain, dalam diri Nabi terkumpul dua kekuasaan, kekuasaan spiritual dan kekuasaan duniawi.

Pesatmya perkembangan Islam di Madinah, mendorong pemimpin Quraisy Mekkah dan musuh-musuh Islam lainnya meningkatkan permusuhan mereka terhadap Islam. Untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan gangguan dari musuh, Nabi sebagai kepala negara mengatur siasat dan membentuk pasukan perang.

Umat Islam pun pada tahun ke-2 Hijriah telah diizinkan berperang dengan dua alasan : (1) Untuk mempertahankan diri dan melindungi hak miliknya, dan (2) Menjaga keselamatan dalam penyebaran Islam dan mempertahankannya dari orang-orang yang menghalanginya.

Itulah kisah sejarah mengenai dakwah Rasulullah di Madinah yang menggunakan strategi persaudaraan dan membuat perjanjian antara kaum Muslim, non Muslim, dan Yahudi. Tujuan itu semua untuk kebaikan seluruh penduduk Madinah. Semoga artikel ini dapat membatu dan menjadi sarana berbagi ilmu serta bermanfaat bagi para pembaca semua.

Subscribe Our Newsletter