PPKI merupakan singkatan dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Dalam bahasa Jepang disebut dengan Dokuritsu Junbi inkai. Dibentuk pada 7 Agustus 1945, dan diketuai oleh Ir. Soekarno dengan Wkil Ketua Moh. Hatta. Badan ini dibentuk sebelum MPR ada, dengan izin seorang Marsekal Jepang (pangkat tertinggi angkatan udara) yang bernama Hisaichi Terauchi.
Pengertian PPKI sendiri adalah sebuah badan atau panitia yang bertugas untuk menyongsong dan mempersiapkan kemerdekaan Indonesia yang dibentuk pada 7 Agustus 1945, setelah BPUPKI (Badan Penyidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dibubarkan. Secara umum Tugas dari PPKI adalah mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia seperti, pembuatan teks proklamasi, mengesahkan undang-undang dasar, memilih dan mengangkat presiden dan wakil presiden, dll.
Pada pembahasan ini akan menjelaskan tentang beberapa hal yang berkaitan dengan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Beberapa hal tersebut meliputi, sejarah pembentukan PPKI, tujuan, tugas, anggota, dan yang adalah terakhir pembubaran.
Pertama, pada 1943 pemerintah Jepang tersesak dalam Perang Pasifik dan kalah pada Juni 1994. Pada 1 Maret 1945, BPUPKI dibentuk dan diresmikan pada 29 April 1945. Sama dengan PPKI, BPUPKI dibentuk oleh Jepang untuk mendapatkan simpati rakyat Indonesia. Setelah BPUKI menyelesaikan tugasnya dan dibubarkan, maka dibentuk PPKI untuk menyongsong dan mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Pada tangga 7 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan karena dianggap telah menyelesaikan tugasnya. Pada tanggal yang sama pula, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia dibentuk atas izin seorang Marsekal Jepang yang bernama Hisaichi Terauchi. PPKI yang sudah dibentuk diketuai oleh Ir. Soekarno, Wakil Ketua Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Subardjo sebagai penasehat. Jadi, PPKI dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945, bertepatan dengan BPUPKI dibubarkan.
Pada awalnya jumlah anggota PPKI sebanyak 21 orang, tetapi Ir. Soekarno menambah 6 anggota lagi tanpa sepengetahuan Jepang. Badan ini dibentuk untuk menarik simpati golongan-golongan yang ada di Indonesia agar bersedia membantu Jepang dalam Perang Pasifik dengan imbalan bahwa Indonesia akan diberi kemerdekaan melalui Perjanjian Kyoto.
Tujuan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) secara umum adalah meneruskan tugas BPUPKI yaitu, untuk mempersiapkan dan menyegerakan proklamasi kemerdekaan Indonesia, melakukan tata negara, membuat struktur pemerintahan, serta mempersiapkan hal-hal lain dalam persiapan pembentukan kemerdekaan Indonesia.
Tugas PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
Presiden RI yang dipilih oleh PPKI adalah Ir. Soekarno, sedangkan Wakil Presiden RI adalah Drs. Moh. Hatta. Oleh sebab itu, Presiden Republik Indonesia yang pertama adalah Ir. Soekarno, sedangkan Wakil Presiden Republik Indonesia adalah Moh. Hatta. Terima kasih...wkwkw.
Seperti yang telah dijelaskan bahwa, pada awalnya PPKI memiliki anggota 21 orang, dengan perincian 12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi dan sisanya berasal dari Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku, dan terakhir dari golongan Tiong Hoa. Ketua PPKI adalah Ir. Soekarno, sedangkan Drs. Moh. Hatta sebagai Wakil Ketua. Kemudian Ir. Soekarno, sebagai ketua panitia menambahkan 6 anggota lagi tanpa konfirmasi kepada Jepang. Berikut perinciannya;
Nama-nama anggota PPKI
Kemudian Ir. Soekarno menambahkan 5 anggota dan 1 lagi sebagai penasehat, yaitu;
Jadi, secara keseluruhan anggota PPKI berjumlah 37 orang dari total orang yang tergabung dalam Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 dilaksanakan, PPKI melaksanakan sidang pada hari berikutnya. Sidang dilaksanakan sebanyak 3 kali dengan perincian sebagai berikut:
Sidang pertama PPKI
Sidang Kedua PPKI
Sidang Ketiga PPKI
PPKI dibubarkan pada tanggal 29 Agustus 1945, bersamaan dengan pelantikan Komite Nasional Indonesia Pusat dan Provinsi. Adapun alasan utama PPKI dibubarkan adalah tugas sebagai panitia persiapan kemerdekaan Indonesia telah selesai.
Pengertian PPKI sendiri adalah sebuah badan atau panitia yang bertugas untuk menyongsong dan mempersiapkan kemerdekaan Indonesia yang dibentuk pada 7 Agustus 1945, setelah BPUPKI (Badan Penyidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dibubarkan. Secara umum Tugas dari PPKI adalah mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia seperti, pembuatan teks proklamasi, mengesahkan undang-undang dasar, memilih dan mengangkat presiden dan wakil presiden, dll.
Pada pembahasan ini akan menjelaskan tentang beberapa hal yang berkaitan dengan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Beberapa hal tersebut meliputi, sejarah pembentukan PPKI, tujuan, tugas, anggota, dan yang adalah terakhir pembubaran.
Sejarah PPKI |
Sejarah Pembentukan PPKI
Sejarah awal pembentukan PPKI tidak lepas dari BPUPKI yang telah dibubarkan. Sejak Jepang semakin terdesak dan kalah dalam Perang Pasifik, Pemerintah Jepang berjanji untuk memberikan kemerdekaan Indonesia melalui Perjanjian Kyoto. Namun, sebenarnya Jepang memberikan janji tersebut karena ingin mendapatkan simpati dari rakyat Indonesia agar membantu melawan sekutu.Pertama, pada 1943 pemerintah Jepang tersesak dalam Perang Pasifik dan kalah pada Juni 1994. Pada 1 Maret 1945, BPUPKI dibentuk dan diresmikan pada 29 April 1945. Sama dengan PPKI, BPUPKI dibentuk oleh Jepang untuk mendapatkan simpati rakyat Indonesia. Setelah BPUKI menyelesaikan tugasnya dan dibubarkan, maka dibentuk PPKI untuk menyongsong dan mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Pada tangga 7 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan karena dianggap telah menyelesaikan tugasnya. Pada tanggal yang sama pula, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia dibentuk atas izin seorang Marsekal Jepang yang bernama Hisaichi Terauchi. PPKI yang sudah dibentuk diketuai oleh Ir. Soekarno, Wakil Ketua Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Subardjo sebagai penasehat. Jadi, PPKI dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945, bertepatan dengan BPUPKI dibubarkan.
Pada awalnya jumlah anggota PPKI sebanyak 21 orang, tetapi Ir. Soekarno menambah 6 anggota lagi tanpa sepengetahuan Jepang. Badan ini dibentuk untuk menarik simpati golongan-golongan yang ada di Indonesia agar bersedia membantu Jepang dalam Perang Pasifik dengan imbalan bahwa Indonesia akan diberi kemerdekaan melalui Perjanjian Kyoto.
Tujuan Pembentukan PPKI
Sebelum PPKI dibentuk, sudah ada BPUPKI yang resmi dibentuk pada 29 April 1945. Secara umum, kedua badan tersebut memiliki visi dan misi yang sama, yaitu untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Tidak heran jika, PPKI dibentuk setelah BPUPKI dibubarkan, karena sama-sama memiliki tujuan yang sama.Tujuan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) secara umum adalah meneruskan tugas BPUPKI yaitu, untuk mempersiapkan dan menyegerakan proklamasi kemerdekaan Indonesia, melakukan tata negara, membuat struktur pemerintahan, serta mempersiapkan hal-hal lain dalam persiapan pembentukan kemerdekaan Indonesia.
Tugas PPKI
Selain tujuan, PPKI juga memiliki tugas yang sangat berat. Awal terbentuknya negara Indonesia berkaitan erat dengan tugas PPKI, karena Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia memiliki tugas sebagai berikut.Tugas PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
- Menyetujui dan Mengesahkan Undang-Undang Dasar
- Memilih dan mengangkat Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
- Membentuk Komite Nasional untuk membantu tugas-tugas Presiden sebelum DPR dan MPR terbentuk.
Presiden RI yang dipilih oleh PPKI adalah Ir. Soekarno, sedangkan Wakil Presiden RI adalah Drs. Moh. Hatta. Oleh sebab itu, Presiden Republik Indonesia yang pertama adalah Ir. Soekarno, sedangkan Wakil Presiden Republik Indonesia adalah Moh. Hatta. Terima kasih...wkwkw.
Anggota PPKI
Anggota PPKI: Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia |
Nama-nama anggota PPKI
- Ir. Soekarno (Ketua PPKI)
- Drs. Moh. Hatta (Wakil Ketua PPKI)
- Prof. Mr. Dr. Soepomo (anggota)
- KRT Radjiman Wedyodiningrat (anggota)
- R. P. Soeroso (anggota)
- Soetardjo Kartohadikoesoemo (anggota)
- Kiai Abdoel Wachid Hasjim (anggota)
- Ki Bagus Hadikusumo (anggota)
- Otto Iskandardinata (anggota)
- Abdoel Kadir (anggota)
- Pangeran Soerjohamidjojo (anggota)
- Pangeran Poerbojo (anggota)
- Dr. Mohammad Amir (anggota)
- Mr. Abdul Maghfar (anggota)
- Teuku Mohammad Hasan
- Dr. GSSJ Ratulangi (anggota)
- Andi Pangerang (anggota)
- A.A. Hamidhan (anggota)
- I Goesti Ketoet Poedja (anggota)
- Mr. Johannes Latuharhary (anggota)
- Drs. Yap Tjwan Bing (anggota)
Kemudian Ir. Soekarno menambahkan 5 anggota dan 1 lagi sebagai penasehat, yaitu;
- Achmad Soebardjo (Penasihat)
- Sajoeti Melik (anggota)
- Ki Hadjar Dewantara (anggota)
- R.A.A. Wiranatakoesoema (anggota)
- Kasman Singodimedjo (anggota)
- Iwa Koesoemasoemantri (anggota)
Jadi, secara keseluruhan anggota PPKI berjumlah 37 orang dari total orang yang tergabung dalam Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Sidang PPKI
Proses Sidang PPKI |
- Sidang pertama dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945.
- Sidang kedua dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 1945.
- Sidang terakhir dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 1945.
Hasil sidang PPKI
Dari beberapa kali sidang yang telah dilaksanakan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, Hasil sidang PPKI adalah sebagai berikut:Sidang pertama PPKI
- Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945
- Menetapkan dan mengangkat Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden.
- Membetuk Komite Nasional
Sidang Kedua PPKI
- Membentuk pemerintahan daerah yang terdiri dari 8 provinsi (Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Sunda Kecil).
- Membentuk komite nasional daerah
- Membentuk 12 kementerian dan menteri negara
- Membentuk tentara Rakyat Indonesia
Sidang Ketiga PPKI
- Menetapkan komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)
- Membentuk Partai Nasional Indonesia (PNI)
- Membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR)
Pembubaran PPKI
Setelah sidang yang ketiga, PPKI telah menyelesaikan tugasnya sebagai Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Hampir semua komponen pemerintahan sudah terbentuk, tinggal menjalankan keputusan hasil sidang. Dengan demikian, tugas PPKI sudah selesai.PPKI dibubarkan pada tanggal 29 Agustus 1945, bersamaan dengan pelantikan Komite Nasional Indonesia Pusat dan Provinsi. Adapun alasan utama PPKI dibubarkan adalah tugas sebagai panitia persiapan kemerdekaan Indonesia telah selesai.