Dibawah ini penjelasan lengkap tentang sejarah sebagai ilmu yang meliputi pengertian sejarah sebagai ilmu, ciri-ciri atau karakteristik sejarah sebagai ilmu, syarat-syarat sejarah sebagai ilmu, sendi-sendi sejarah sebagai ilmu, dan fungsi sejarah sebagai ilmu.
Banyak sekali pembahasan mengenai sejarah sebagai ilmu. Hal ini dapat dilihat dari pengertiannya yang cukup rumit, panjang dan tidak gampang untuk menyederhanakan definisinya. Belum lagi proses-proses untuk mencapai sejarah dapat dikategorikan sebagai ilmu. Harus disusun secara sistematis, sesuai prosedur, menggunakan metode-metode penelitian, dan harus sesuai dengan asas-asas untuk dapat mencapai peringkat sejarah yang diakui sebagai ilmu.
Untuk itu, kami akan berusaha untuk menjelaskan sejarah sebagai ilmu dengan sederhana, singkat, dan padat. Diawali dengan pengertian sejarah sebagai ilmu,
Pengertian Sejarah Sebagai Ilmu
Sejarah sebagai ilmu adalah suatu pengetahuan tentang peristiwa-peristiwa masa lampau yang disusun secara sistematis melalui metode penelitian yang berdasarkan asas atau prinsip penelitian sejarah, serta menggunakan teknik yang ilmiah dan harus memiliki kesimpulan yang dapat dipertanggung jawabkan. Sederhananya, sejarah dapat dikatakan sebagai ilmu karena merupakan suatu pengetahuan masa lampau yang disusun secara sistematis dengan metode kajian secara ilmiah untuk mendapatkan suatu kebenaran peristiwa yang telah terjadi di masa lampau.
Panjang banget kan pengertiannya? Aku juga merasa begitu....!
Yang jelas dan simpel mengenai definisi sejarah sebagai ilmu adalah: penelitian dan pengembangan tentang peristiwa masa lampau yang dilakukan secara sistematis dengan cara atau pendekatan metode ilmiah. Yang harus digaris bawahi dalam pengertian di atas adalah:
- Sejarah, artinya penelitian itu harus berkaitan dengan sejarah atau peristiwa masa lampau.
- Penelitian, artinya peristiwa masa lampau (sejarah) dapat dikategorikan sebagai ilmu harus melalui penelitian atau penyidikan yang menyeluruh berdasarkan bukti atau sumber sejarah.
- Sistematis, yaitu sejarah atau peristiwa masa lampau harus dicatat dan disusun sesuai dengan metode penelitian sejarah.
- Metode, yaitu; dalam penelitian sejarah harus menggunakan metode yang telah disepakati oleh para ahli sejarah.
- Kesimpulan, artinya sejarah yang telah diteliti berdasarkan bukti/sumber sejarah dengan metode dan disusun secara sistematis harus menarik kesimpulan yang dapat dipertanggungjawabkan.
- Ilmiah adalah sesuatu yang dapat di pertanggungjawabkan dan dibuktikan berdasarkan penelitian.
Melihat dari poin-poin penting tersebut, maka pengertian sejarah sebagai ilmu dapat juga didefinisikan sebagai berikut:
Sejarah dapat dikatakan sebagai ilmu pengetahuan karena penyidikan dan penelitian tentang peristiwa masa lalu menggunakan metode ilmiah, dengan menguji hipotesis empiris yang diverifikasi. Sebagaimana ilmu lainnya, ilmu sejarah menarik kesimpulan berdasarkan bukti pengamatan. Kesimpulan (apakah suatu hipotesis dapat diterima atau ditolak berdasarkan fakta, bukan opini. Fakta yang dimaksud adalah fakta yang didapat dari pengamatan tadi.
Pengertian di atas terasa belum lengkap jika tidak menyebutkan pendapat para ahli sejarawan. Maka dari itu, inilah pengertian sejarah sebagai ilmu menurut para ahli sejarah:
- C.E Berry : Sejarah adalah suatu ilmu, tidak kurang tidak lebih.
- York Powell : sejarah bukanlah hanya sekadar suatu cerita indah, instruktif, dan mengasyikkan, tetapi merupakan cabang ilmu pengetahuan.
- Ismaun : Sejarah sebagai ilmu adalah suatu susunan pengetahuan (a body of knowledge) tentang peristiwa dan cerita yang terjadi di dalam masyarakat manusia pada masa lampau yang disusun secara sistematis dan metodis berdasarkan asas-asas, prosedur, dan metode serta teknik ilmiah yang diakui oleh para sejarawan.
Artikel Berkaitan: Pengertian Sejarah Secara Bahasa, Umum dan Menurut Para Ahli
Sejarah sebagai ilmu itu mempelajari sejarah sebagai aktualitas dan mengadakan penelitian serta pengkajian tentang peristiwa dan cerita sejarah. Sejarah sebagai ilmu ialah suatu disiplin, cabang pengetahuan tentang masa lalu, yang berusaha menuturkan dan mewariskan pengetahuan mengenai masa lalu suatu masyarakat tertentu.
Menurut Imaun, sejarah sebagai ilmu meliputi:
- Metode khusus sejarawan untuk merekonsruksi secara kritis, analitis dan imajinatif peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa yang lampau berdasarkan bukti-bukti peninggalan, data, tulisan, dan rekaman
- Pernyataan, pendapat dan pandangan sejarawan yang diungkapkan berdasarkan dokumen, text-book atau kisah-kisah tentang peristiwa yang benar-benar terjadi pada waktu yang lalu.
Ciri-Ciri Sejarah Sebagai Ilmu
Pengetahuan yang didapat berdasarkan penelitian disebut ilmu. Suatu pengetahuan disebut ilmu jika memenuhi beberapa kriteria, yakni : (1) memiliki metode yang efisien, (2) memiliki obyek yang definitif, (3) memiliki formulasi kebenaran yang umum, (4) adanya penyusunan yang sistematis, dan (5) memiliki kebenaran yang objektif.
Sejarah sebagai ilmu memiliki beberapa ciri atau karakteristik. Secara umum ilmu sejarah sebagai cabang ilmu pengetahuan memiliki 5 ciri/karakteristik, yaitu bersifat empiris, memiliki objek, memiliki objek, memiliki teori, memiliki metode, dan memiliki generalisasi (kesimpulan). Menurut Kontowijoyo, ciri-ciri atau karakteristik sejarah sebagai ilmu adalah sebagai berikut:
1. Bersifat Empiris
Empiris adalah pengalaman atau sesuatu yang pernah dilakukan dan dirasakan. Namun, pengalaman yang dimaksud adalah pengalaman manusia, maka sejarah sangat bergantung pada pengalaman manusia. Pengalaman-pengalaman manusia tersebut direkam atau dicatat melalui beberapa media, misalnya batu yang diukir atau ditulis (prasasti) dan kertas yang berisi catatan atau naskah kuno.
Media yang merekam pengalaman manusia disebut peninggalan sejarah atau sumber-sumber sejarah. Contoh peninggalan sejarah adalah prasasti, dokumen atau naskah kuno, bangunan seperti bangunan keraton/kerajaan dan lain-lain. Jadi, ciri pertama sejarah sebagai ilmu adalah bersifat empiris, karena sejarah sangat bergantung pada pengalaman manusia.
2. Mempunyai Objek
Seperti ilmu pengetahuan lainnya, sejarah sebagai ilmu juga memiliki objek. Objek sejarah adalah aktivitas manusia dalam konteks dimensi waktu, karena waktu merupakan unsur yang sangat penting bagi kajian sejarah. Peristiwa yang telah terjadi sudah pasti tidak akan terhindar dari waktu kejadian. Waktu atau masa dapat disimbolkan dengan tanggal, bulan, tahun, atau jam. Maka dari itu, salah satu ciri atau karakteristik sejarah sebagai ilmu adalah memiliki objek dan objek yang dimaksud adalah manusia dan waktu.
3. Memiliki Teori
Layaknya cabang ilmu pengetahuan lainnya, sejarah juga memiliki teori. Teori-teori yang dimaksud adalah kumpulan kaidah-kaidah pokok ilmu sejarah. Dalam filsafat teori atau kaidah pokok disebut dengan epistimemologi. Kaidah-kaidah pokok dan teori sejarah ini digunakan mendukung argumentasi atas terjadinya sejarah yang telah terjadi.
Salah satu gagasan pokok tentang teori sejarah adalah seperti pendapat Ibnu Khaldun. Adapun inti atau pokok-pokok Ibnu Khaldun adalah sebagai berikut:
1.Kebudayaan adalah masyarakat manusia yang didasarkan atas hubungan manusia dan Tuhan (di satu sisi) dan hubungan manusia dengan manusia lainnya.
2. Bahwa kebudayaan dan perkembangan melalui 4 fase
- Fase primitif nomaden
- Fase urbanisasi
- Fase kemewahan
- Fase kemunduran yang mengantakan kehancuran
4. Mempunyai Metode
Ciri-ciri sejarah sebagai ilmu yang selanjutnya adalah memiliki metode dan metode yang dimaksud adalah metode penelitian sejarah. Tujuan akhir dari sebuah metode adalah untuk mencari dari kebenaran suatu peristiwa. Yang dimaksud dengan metode penelitian sejarah adalah metode atau cara yang digunakan sebagai pedoman dalam melakukan penelitian suatu peristiwa sejarah dan permasalahannya.
Telah disepakati oleh para akademisi bahwa segala sesuatu dapat dikatakan sebagai ilmu pengetahuan harus melalui metode yang sudah disepakati. Pada umumnya metode yang digunakan dalam penelitian sejarah adalah metode historis. Dan yang perlu dicatat bahwa, untuk mencari sebuah kebenaran dari suatu sejarah, terdapat metode atau cara untuk menemukan kebenaran itu sendiri.
5. Mempunyai Generalisasi/ kesimpulan
Generalisasi adalah kesimpulan umum. Sebuah penelitian yang harus melalui metode, diwajibkan untuk memiliki kesimpulan. kesimpulan sejarah bisa menjadi koreksi kesimpulan ilmu lain. Kesimpulan umum dalam sejarah lebih mendekati pola-pola atau kecenderungan dari suatu peristiwa sehingga dari kecenderungan bisa dilihat bagaimana di tempat lain atau bagaimana yang akan datang. Itulah generalisasi dalam sejarah.
Syarat-Syarat Sejarah Sebagai Ilmu
Sejarah sebagai ilmu selain memiliki ciri atau karakteristik, juga memiliki persyaratan yang harus dipenuhi. Dalam buku Sejarah karya Dwi Arilisiani (2009:6) menyebutkan enam persyaratan yang dimiliki sejarah sebagai ilmu. Syarat-syarat sejarah sebagai ilmu adalah sebagai berikut:
Objek kajian sejarah adalah kehidupan manusia masa lampau, yang selanjutnya dapat dikaitkan dengan kehidupan masa sekarang dan masa yang akan datang sebagai kontinuitas kehidupan. Sejarah memiliki ruang lingkup yang jelas, yakni apa yang dipikirkan, dilakukan, dan dirasakan oleh manusia.
Jadi syarat pertama sejarah sebagai ilmu adalah harus memiliki tujuan, karena dengan tujuan tersebut akan menjadi lebih fokus dalam membahas pada bidang sejarah.
Kumpulan pengetahuan yang memiliki metode akan dapat tersusun secara lebih terarah, lebih teratur serta lebih mudah dipelajari. Tanpa suatu metode, suatu pengetahuan mengenai apa pun tidak dapat digolongkan ke dalam ilmu. Sejarah memiliki metode tersendiri dalam kerangka penelitiannya, yakni metode sejarah meliputi pengumpulan, mengadakan penilaian sumber (kritik), penafsiran data dan penyajian dalam bentuk cerita sejarah (historiografi).
Jadi syarat yang ke-dua adalah harus memiliki metode, tanpa adanya metode, maka sejarah tidak bisa dikatakan sebagai ilmu.
Oleh karena fakta sejarah adalah objektif, maka penulisannya harus berdasarkan fakta tersebut. Dengan demikian, sejarah memiliki kebenaran objektif.
Dengan kriteria seperti tersebut di atas, maka jelas bahwa sejarah dapat dimasukkan dalam ilmu tersendiri. Jadi ilmu sejarah memperoleh kedudukan sebagai ilmu setelah pelbagai peristiwa sejarah itu disoroti sebagai suatu
permasalahan dengan cara menganalisis hubungan sebab akibat sedemikian rupa, sehingga dapat ditemukan hukum-hukum sejarah tertentu yang menjadi patokan bagi terjadinya peristiwa.
1. Memiliki Tujuan
Setiap cabang ilmu memiliki tujuan masing-masing, tidak terkecuali sejarah sebagai ilmu. Dengan memiliki tujuan, suatu ilmu akan terfokus dan tidak keluar dari jalur pembahasan. Lalu apa tujuan ilmu sejarah?. Jawabannya tersirat pada objek kajian sejarah itu sendiri.Objek kajian sejarah adalah kehidupan manusia masa lampau, yang selanjutnya dapat dikaitkan dengan kehidupan masa sekarang dan masa yang akan datang sebagai kontinuitas kehidupan. Sejarah memiliki ruang lingkup yang jelas, yakni apa yang dipikirkan, dilakukan, dan dirasakan oleh manusia.
Jadi syarat pertama sejarah sebagai ilmu adalah harus memiliki tujuan, karena dengan tujuan tersebut akan menjadi lebih fokus dalam membahas pada bidang sejarah.
2. Memiliki Metode
Metode dalam arti yang luas adalah cara atau jalan untuk melakukan sesuatu menurut aturan tertentu. Dengan menggunakan metode, maka seseorang dapat melakukan kegiatan secara lebih terarah. Dengan demikian kegiatan tersebut bersifat lebih praktis sehingga dapat mencapai hasil maksimal.Kumpulan pengetahuan yang memiliki metode akan dapat tersusun secara lebih terarah, lebih teratur serta lebih mudah dipelajari. Tanpa suatu metode, suatu pengetahuan mengenai apa pun tidak dapat digolongkan ke dalam ilmu. Sejarah memiliki metode tersendiri dalam kerangka penelitiannya, yakni metode sejarah meliputi pengumpulan, mengadakan penilaian sumber (kritik), penafsiran data dan penyajian dalam bentuk cerita sejarah (historiografi).
Jadi syarat yang ke-dua adalah harus memiliki metode, tanpa adanya metode, maka sejarah tidak bisa dikatakan sebagai ilmu.
3. Pemikiran yang Rasional
Ilmu hanya dapat dipahami dengan akal pikiran yakni dengan menggunakan penalaran yang sehat. Analisis yang dilakukan terhadap sejumlah pengetahuan harus dilakukan sedemikian rupa sehingga dapat diterima oleh aturan-aturan logika untuk mencapai suatu kesimpulan. Proses penyimpulan itu disebut penalaran.4. Penyusunan yang Sistematis
Penyusunan secara sistematis memungkinkan pengetahuan yang diteliti saling berkaitan dengan bidang ilmu lain sehingga merupakan suatu kesatuan yang saling berhubungan satu sama lain. Penyusunan secara sistematis pengetahuan sejarah mulai dari langkah yang pertama (pengumpulan sumber) sampai dengan yang terakhir (penulisan sejarah sebagai kisah).5. Kebenaran Bersifat Objektif
Pengetahuan ilmiah dapat dikomunikasikan dengan orang lain dan kebenarannya dapat diterima oleh orang lain juga, karena sesuai dengan kenyataan (objektif). Sejarah sepanjang menyangkut tentang fakta adalah objektif.Oleh karena fakta sejarah adalah objektif, maka penulisannya harus berdasarkan fakta tersebut. Dengan demikian, sejarah memiliki kebenaran objektif.
Dengan kriteria seperti tersebut di atas, maka jelas bahwa sejarah dapat dimasukkan dalam ilmu tersendiri. Jadi ilmu sejarah memperoleh kedudukan sebagai ilmu setelah pelbagai peristiwa sejarah itu disoroti sebagai suatu
permasalahan dengan cara menganalisis hubungan sebab akibat sedemikian rupa, sehingga dapat ditemukan hukum-hukum sejarah tertentu yang menjadi patokan bagi terjadinya peristiwa.
6. Sejarah sebagai Seni
Meskipun sejarah disusun berdasarkan bahan-bahan secara ilmiah, tetapi penyajiannya menyangkut soal keindahan bahasa, dan seni penulisan; maka kita cenderung untuk menyimpulkan bahwa sejarah termasuk juga sebagai karya seni, tetapi yang benar-benar seni juga tidak, sebab proses penelitiannya dilakukan secara ilmiah. Dengan demikian jelaslah bahwa dalam proses penelitiannya sumber sejarah bersifat ilmiah, tetapi dalam taraf penulisannya sejarah bersifat seni.Sendi-Sendi Sejarah Sebagai Ilmu
Dalam buku sejarah kelas 10 karya Marwan (2009: 14-15) menyebutkan bahwa; “Sedangkan Muhammad Yamin dalam Ismaun mengemukakan sembilan sendi sejarah sebagai ilmu, yaitu:” ilmu pengetahuan, hasil penyidikan, bahan penyelidikan, cerita, kejadian, masyarakat manusia, waktu yang lampau, tanggal dan tarikh, dan yang terakhir penafsiran atau syarat khusus.
1. Ilmu Pengetahuan
Sendi pertama menyatakan bahwa yang dimaksud dengan istilah suatu ilmu pengetahuan sebagai petumbuhan hikmah kebijaksanaan (rationalism) manusia. Dengan perkataan lain, sejarah itu adalah suatu sistem ilmu pengetahuan, yakni sebagai daya cipta manusia untuk mencapai hasrat ingin tahu serta perumusan sejumlah pendapat yang tersusun sekitar suatu pokok permasalahan tertentu dan sehubungan dengan itu tak dapat dilepaskan sifatnya sebagai ilmu tentang berlakunya hukum sebab dan akibat atau kausalitas.
2. Hasil Penyelidikan
Sejarah sebagai cabang imu pengetahuan disusun menurut hasil-hasil penyelidikan (investigation, research) yang dilakukan dalam masyarakat manusia. Jadi, penyelidikan adalah penyaluran hasrat ingin tahu oleh manusia dalam taraf keilmuan. Penyaluran sampai pada taraf setinggi itu disertai oleh keyakinan bahwa ada sebab bagi setiap akibat, bahwa setiap gejala yang tampak dapat dicari penjelasannya secara ilmiah berdasarkan hasil penelitian dan pemikiran.
3. Bahan Penyelidikan
Ilmu sejarah ialah hasil penelitian dengan menggunakan bahan-bahan penyelidikan sebagai kenyataan. Semua disebut sumber sejarah, baik berupa benda, dokumen tertulis, maupun tradisi lisan.
4. Cerita
Sendi cerita yang berupa pelaporan tentang kejadian pada zaman yang lampau. Untuk membedakan cerita biasa dengan dongeng, sejarah dalam pengertian ilmiah harus menunjukkan hubungan antara satu gejala dengan gejala lain secara kronologis. Cerita adalah anasir subjektif, tetapi anasir ini menghubungkan dengan bahan sejarah yang objektif secara rapih.
5. Kejadian
Yang diselidiki atau diriwayatkan dalam pengertian sejarah ialah kejadian dalam masyarakat manusia pada zaman lampau. Kejadian itu meliputi sekumpulan masyarakat dan keadaan-keadaan yang berpengaruh. Semuanya itu ialah objek sejarah yang harus diseleksi dan diteliti. Kejadian ialah hal-hal yang terjadi. Muhammad Yamin menyatakan bahwa rangkaian kejadian itu mempunyai hubungan timbal balik satu sama lain, ada kausalitasnya.
6. Masyarakat Manusia
Kejadian pada zaman yang lampau itu berlaku dalam masyarakat manusia, yakni gejala, perbuatan, dan keadaan masyarakat manusia dalam ruang dan waktu yang menjadi objek sejarah. Muhammad Yamin dalam hal ini menegaskan pembatasannya dengan mengutif ucapan Ernst Bernheim bahwa Nur der Mensch ist Object der Geschiktswissenshart (Hanya manusialah yang menjadi objek sejarah).
7. Waktu yang Lampau
Sejarah menyelidiki kejadian-kejadian pada zaman atau waktu yang lampau. Sedangkan gejala-gejala masyarakat pada waktu sekarang dan tinjauan kemungkinan pada waktu yang akan datang menjadi bidang objek ilmu politik dan futurologi. Jikalau batas-batas waktu dalam tiga babakan dahulu, kini dan nanti kita hilangkan, maka sang waktu menjadi tidak berpangkal dan tidak berujung. Begitulah penentuan waktu itu penting sekali sebagai batas tinjauan dan ruang gerak kita guna memudahkan pemahaman masalah bagaimana tonggak-tonggak dalam perjalanan sejarah itu.
8. Tanggal dan Tarikh
Waktu yang telah lampau adalah demikian jauh dan lamanya, sehingga sukar mengirakannya. Apabila sang waktu itu bermula atau berpangkal. Masa lampau itu tak pernah putus dari rangkaian masa kini dan masa nanti, sehingga waktu dalam perjalanan sejarah adalah suatu kontinuitas. Oleh karena itulah, untuk memudahkan ingatan manusia dalam mempelajari sejarah perlu ditentukan batas awal dan akhirnya setiap babakan dengan satuan waktu sebagai petunjuk kejadian: tahun, bulan, tanggal/hari, jam dan detik, windu, dasawarsa atau dekade, abad, milenium atupun usia relatif.
9. Penafsiran atau Syarat Khusus
Penyelidikan sejarah secara ilmiah dibatasi oleh cara meninjau yang dinamakan juga menafsirkan keadaan-keadaan yang telah berlalu. Cara menafsirkan itu kita namakan tafsiran atau interpretasi sejarah, yang menentukan warna atau corak sejarah manakah atau apakah yang terbentuk sebagai hasil penyelidikan yang telah dilakukan.
Misalnya Sejarah Dunia, Sejarah Nasional, Sejarah Kesenian, Sejarah Pendidikan, dan sebagainya. Selain itu ideologi atau paham tertentu dapat menentukan corak sejarah. Misalnya, penafsiran sejarah menurut paham Liberalisme, paham Marxisme dan menurut paham Pancasila. Cara penafsiran dari sudut pandang ilmu tertentu atau ideologi tertentu merupakan syarat khusus dalam rangkaian sendi sejarah.
Informasi mengenai sendi-sendi sejarah sebagai ilmu pengetahuan di atas bersumber dari Buku karya Marwan Supriyadi, “Sejarah SMA Jilid 1 Kelas X, yang diterbitkan oleh departemen pendidikan nasional dari PT Perca, tahun 2009, halaman 14-15.
Fungsi Sejarah Sebagai Ilmu
Menurut Ismaun, bahwa fungsi sejarah sebagai ilmu pada umumnya dapat dibedakan menjadi dua funsi yaitu, fungsi ilmiah dan fungsi paraktis.
- Fungsi Ilmiah (teoretis), ialah sama dengan fungsi ilmu pada umumnya. Menurut Betrand Russel ada dua fungsi, yaitu: Untuk memungkinkan kita mengetahui atau mengerti sesuatu. Memungkinkan kita untuk melakukan sesuatu.
- Fungsi Praktis, yakni dari ilmu sejarah diperoleh kegunaan praktis (practical value). Fungsi praktis pengajaran sejarah dapat diartikan secara positif, tetapi juga dapat diartikan secara negatif. Fungsi sejarah pada hakikatnya untuk meningkatkan pengertian dan pemahaman yang mendalam dan lebih baik tentang masa lampau, untuk dapat memahami masa sekarang serta dalam prospektif masa yang akan datang.
Contoh Sejarah Sebagai Ilmu
Contoh sejarah sebagai ilmu adalah sebagai berikut:1. Teori masuknya Islam ke Indonesia
2. Teori masuknya Hindu-Budha ke Indonesia
Itulah penjelasan mengenai sejarah sebagai ilmu yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan dapat menambah pengetahuan sang pembaca sekalian.