Fathul Makkah - Peristiwa pembebasan Kota Makkah terjadi pada tahun 630 Masehi, tepatnya pada tanggal 10 Ramadan 8 Hijriah. Saat itu Nabi Muhammad SAW memimpin 10.000 pasukan bergerak dari Madinah menuju Mekkah yang kemudian menguasai Makkah secara keseluruhan tanpa pertumpahan darah sedikitpun, sekaligus menghancurkan berhala yang berada di dalam dan sekitar Ka’bah.
Dari keterangan di atas, Fathul Makkah adalah pembebasan kota Makkah dari sifat-sifat jahiliyah, sehingga umat Islam dapat beribadah di Makkah dengan nyaman dan tentram tanpa gangguan dari kaum Musrikin. Kemenangan ini terjadi pada tanggal 10 Ramdhan tahun 8 Hijriyah dan dalam peristiwa itu, tidak ada pertumpahan darah sedikitpun.
Dari keterangan di atas, Fathul Makkah adalah pembebasan kota Makkah dari sifat-sifat jahiliyah, sehingga umat Islam dapat beribadah di Makkah dengan nyaman dan tentram tanpa gangguan dari kaum Musrikin. Kemenangan ini terjadi pada tanggal 10 Ramdhan tahun 8 Hijriyah dan dalam peristiwa itu, tidak ada pertumpahan darah sedikitpun.
Penaklukan kota Makkah adalah peristiwa yang sangat penting dalam sejarah peradaban Islam. Karena peristiwa ini merupakan salah satu kemenangan besar bagi umat Islam. Bahkan tercatat dalam sejarah dan diabadikan dalam al-Qur'an sebagai pelajaran bagi kita semua.
Sejak dua tahun dari Perjanjian Hudaibiyah yang telah terjadi pada tahun 6 Hijriah, fathul Makkah terlaksana dan betapa senangnya kaum Muslimin yang kini dapat beribadah dengan nyaman di Ka'bah. Tanpa ada ancaman, sehingga ibadah yang mereka laksanakan menjadi bertambah khusyu'.
Fathul Makkah (bahasa Arab: فتح مكة) dikenal dengan beberapa istilah yaitu, Pembebasan Makkah, Penaklukan Makkah, dan yang paling populer adalah Fathul Makkah.
Pada tulisan ini akan membahas mengenai:
1. Bagaimana Latar Belakang Fathul Makkah?
2. Bagaimana proses penaklukan Kota Makkah?
3. Faktor apa yang menjadi penyebab fathul Makkah?
1. Bagaimana Latar Belakang Fathul Makkah?
2. Bagaimana proses penaklukan Kota Makkah?
3. Faktor apa yang menjadi penyebab fathul Makkah?
Latar Belakang Fathu Makkah
Berawal dari perjanjian hudaibiyah yang disepakati oleh kedua belah pihak yaitu, pihak Madinah yang di wakili oleh Nabi Muhammad SAW dan pihak Musrikin Makkah yang diwakili oleh Suhail bin Amr. Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 6 Hijriyah (628 M) dan menghasilkan beberapa kesepakatan. Salah satu di antara perjanjian tersebut adalah "gencatan senjata selama 10 tahun dan siapapun boleh bergabung baik dengan penduduk Madinah maupun penduduk Makkah".
Akhirnya, datanglah suku Khuza'ah dan bergabung dengan pihak Madinah, sehingga Bani Khuza'ah menjadi bagian dari kelompok Madinah dan beberapa dari mereka telah memeluk agama Islam.
Namun sayangnya, perjanjian tersebut tidak menyelesaikan akar dari permasalahn tersebut, sehingga Bani Bakr masih menyimpan dendam terhadap Bani Khuza'ah.
Penyerangan Bani Bakr terhadap Bani Khuza'ah ternyata dibantu oleh kaum Quraisy Makkah. Padahal, antara kaum Muslimin Madinah dan penduduk Quraisy Makkah telah mengadakan perjanjian dan menyetujui bahwa, tidak ada peperangan selama 10 tahu.
Penyerangan Bani Bakr dilakukan secara diam-diam. Pada malam hari ketika Bani Khuza'ah sedang tidur terlelap. Kamu Quraisy mengirim sejumlah pasukan untuk membantu Bani Bakr dalam rangka menyerang Bani Khuza'ah. Akrirnya, mereka membunuh 20 orang dari suku Khuza'ah.
Amir bin Salam bersama 40 orang dari Bani Khuza'ah akrirnya menuju Madinah dengan menunggang kuda menemui Rasulullah untuk melaporkan peristiwa yang baru saja terjadi.
Kaum Quraisy Makkah merasa bersalah. Abu Sufyan, kepala suku Quraisy Mekkah, diutus ke Madinah untuk memperbaiki perjanjian yang telah dirusak itu, akan tetapi nabi Muhammad SAW menolak. Akhirnya Abu Sufyan pun pulang kembali ke Makkah dan tidak mendapatkan hasil apapun.
Pada tahu 8 Hijriyah Nabi Muhammad SAW beserta 10.000 pasukan tentara muslim menuju dari Madinah ke Makkah. Menjelang sampai di Makkah pasukan Islam berkemah di pinggiran kota Makkah.
Nabi saw. membagi pasukan menjadi 4 kelompok. Pertama, pasukan yang dipimpin Zubair bin Awwam yang di tempatkan disayap kiri dari arah utara kota Makkah. Kedua, Sa'ad bin Ubadah yang memimpin kaum Anshar memasuki Makkah dari arah barat. Ketiga, Abu Ubaidah bin Jarrah bersama Rasulullah SAW dari arah atas dekat bukit Hind bersama kaum Muhajirin. Keempat, pasukan Kholid bin Walid dari arah bawah berlawanan dengan arah Nabi.
Abu Sofyan, pemimpin Quraisy dan anaknya Muawiyah dan juga paman Nabi, Abbas menemui Nabi untuk menyatakan diri masuk Islam.
Dengan demikian pemimpin-pemimpin Quraisy sudah semuanya masuk Islam menjelang penaklukan Kota Makkah, maka pasukan Islam memasuki kota Makkah tanpa perlawanan sama sekali. Berhala-berhala yang selama ini ada di Ka’bah berjumlah 360 mereka hancurkan.
Setelah itu, Nabi berkhutbah menjanjikan ampunan Tuhan terhadap kafir Quraisy. Kemudian mereka datang bebondong-bondong memeluk agama Islam. Dengan takluknya kota Makkah, maka patahlah sudah perlawanan orang Quraisy terhadap orang Islam sebagaimana firman Allah dalam surat al-Nashr.
Faktor Kemenangan Fathul Makkah
Adapun faktor yang menjadi penyebab kota Makkah takluk terhadap kaum Muslimin adalah:
Akhirnya, datanglah suku Khuza'ah dan bergabung dengan pihak Madinah, sehingga Bani Khuza'ah menjadi bagian dari kelompok Madinah dan beberapa dari mereka telah memeluk agama Islam.
Bani Khuza'ah adalah suatu kabilah Arab besar dan ternama pada masa pra-Islam yang bertempat tinggal tidak jauh dari kota Mekkah.Sekitar dua tahun setelah perjanjian hudaibiyah, Bani Bakr menyerang Bani Khuza'ah. Walaupun sebelumnya Bani Khuza'ah telah menyerang Bani Bakr, akan tetapi permasalahan itu dapat diselesaikan dengan perjanjian elite.
Bani Khuza'ah pernah menguasai Mekkah selama beberapa abad, hingga pada pertengahan abad ke-5 Qushay bin Kilab memimpin Bani Quraisy menggantikan kekuasaan mereka.
Namun sayangnya, perjanjian tersebut tidak menyelesaikan akar dari permasalahn tersebut, sehingga Bani Bakr masih menyimpan dendam terhadap Bani Khuza'ah.
Penyerangan Bani Bakr terhadap Bani Khuza'ah ternyata dibantu oleh kaum Quraisy Makkah. Padahal, antara kaum Muslimin Madinah dan penduduk Quraisy Makkah telah mengadakan perjanjian dan menyetujui bahwa, tidak ada peperangan selama 10 tahu.
Ingat, salah satu isi perjanjian hudaibiyah adalah gencatan senjata selam 10 tahun.Golongan Quraisy melanggar dan membatalkan perjanjian hudaibiyah secara sepihak. Belum genap sepuluh tahun perjanjian hudaibiyah telah dilanggar oleh kaum Quraisy Makkah yaitu, dengan membantu Bani Bakr untuk menyerang Bani Khuza'ah yang telah menjadi kelompok Madinah.
Penyerangan Bani Bakr dilakukan secara diam-diam. Pada malam hari ketika Bani Khuza'ah sedang tidur terlelap. Kamu Quraisy mengirim sejumlah pasukan untuk membantu Bani Bakr dalam rangka menyerang Bani Khuza'ah. Akrirnya, mereka membunuh 20 orang dari suku Khuza'ah.
Amir bin Salam bersama 40 orang dari Bani Khuza'ah akrirnya menuju Madinah dengan menunggang kuda menemui Rasulullah untuk melaporkan peristiwa yang baru saja terjadi.
Kaum Quraisy Makkah merasa bersalah. Abu Sufyan, kepala suku Quraisy Mekkah, diutus ke Madinah untuk memperbaiki perjanjian yang telah dirusak itu, akan tetapi nabi Muhammad SAW menolak. Akhirnya Abu Sufyan pun pulang kembali ke Makkah dan tidak mendapatkan hasil apapun.
Pada tahu 8 Hijriyah Nabi Muhammad SAW beserta 10.000 pasukan tentara muslim menuju dari Madinah ke Makkah. Menjelang sampai di Makkah pasukan Islam berkemah di pinggiran kota Makkah.
Nabi saw. membagi pasukan menjadi 4 kelompok. Pertama, pasukan yang dipimpin Zubair bin Awwam yang di tempatkan disayap kiri dari arah utara kota Makkah. Kedua, Sa'ad bin Ubadah yang memimpin kaum Anshar memasuki Makkah dari arah barat. Ketiga, Abu Ubaidah bin Jarrah bersama Rasulullah SAW dari arah atas dekat bukit Hind bersama kaum Muhajirin. Keempat, pasukan Kholid bin Walid dari arah bawah berlawanan dengan arah Nabi.
Abu Sofyan, pemimpin Quraisy dan anaknya Muawiyah dan juga paman Nabi, Abbas menemui Nabi untuk menyatakan diri masuk Islam.
Dengan demikian pemimpin-pemimpin Quraisy sudah semuanya masuk Islam menjelang penaklukan Kota Makkah, maka pasukan Islam memasuki kota Makkah tanpa perlawanan sama sekali. Berhala-berhala yang selama ini ada di Ka’bah berjumlah 360 mereka hancurkan.
Setelah itu, Nabi berkhutbah menjanjikan ampunan Tuhan terhadap kafir Quraisy. Kemudian mereka datang bebondong-bondong memeluk agama Islam. Dengan takluknya kota Makkah, maka patahlah sudah perlawanan orang Quraisy terhadap orang Islam sebagaimana firman Allah dalam surat al-Nashr.
Faktor Kemenangan Fathul Makkah
Adapun faktor yang menjadi penyebab kota Makkah takluk terhadap kaum Muslimin adalah:
- Kaum Quraisy Makkah melemah karena para pemimpin mereka banyak yang memeluk Islam.
- Kaum Muslimin semakin berpengaruh di kalangan jazirah Arab.
- Dan Kondisi kaum Quraisy semakin melemah setelah pemuka-pemuka mereka masuk Islam. Seperti Khalid bin Walid dan Amru bin As.
Kesimpulan
Fathul Makkah adalah penaklukan kota Makkah yang terjadi pada tahun 8 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 10 Ramadhan di mana patung-patung berhala di dalam dan di sekitar Ka'bah dihancurkan. Penyebab dari fathul Makkah adalah karena kaum Quraiys telah melanggar perjanjian Hudaibiyah yang disepakati pada tahun 6 Hijriah dan mereka telah membatalkan perjanjian tersebut secara sepihak.
Jadi, dari pembahasan di atas urutan peristiwa fathul makkah adalah;
Fathul Makkah adalah penaklukan kota Makkah yang terjadi pada tahun 8 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 10 Ramadhan di mana patung-patung berhala di dalam dan di sekitar Ka'bah dihancurkan. Penyebab dari fathul Makkah adalah karena kaum Quraiys telah melanggar perjanjian Hudaibiyah yang disepakati pada tahun 6 Hijriah dan mereka telah membatalkan perjanjian tersebut secara sepihak.
Jadi, dari pembahasan di atas urutan peristiwa fathul makkah adalah;
- Kaum Quraisy Makkah melanggar perjanjian hudaibiyah dan membatalkannya dengan sepihak.
- Mendengar kabar tersebut Nabi Muhammad memimpin 10.000 pasukan menuju Makkah.
- Sebelum memasuki kota Makkah Nabi membagi menjadi empat kelompok pasukan.
- Akhirnya pembesar kaum Quraisy menyatakan masuk Islam di hadapan Nabi.
- Selanjutnya Nabi menghancurkan berhala yang berada di Ka'bah dan sekitarnya.
- Fathul Makkah pun terjadi dengan ditandai banyak para kaum Quraisy masuk Islam.
Itulah peristiwa pembebasan kota Makkah yang menjadi kemenangan besar bagi umat Islam. Peristiwa ini merupakan Sejarah peradaban Islam pada masa Nabi dan menjadi salah satu tonggak dari sekian perkembangan kebudayaan Islam yang maju. Sekian, semoga bermanfaat bagi para Pembaca. Jika terdapat kesalahan dalam penulisan sejarah Fathul Makkah ini mohon untuk diberitahukan di kolom komentar.